Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 06:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Reaksi beragam dari pengendara yang kena tilang oleh polisi hingga saat ini masih menjadi fenomena yang mewarnai lalu lintas Indonesia. Begitu juga pengendara yang kerap lebih galak dari polisi saat ditilang.

Kejadian tersebut bahkan terekam pada cuplikan video yang diunggah oleh akun Tiktok@polisigaul87. Hanya saja dalam video tidak disebutkan di mana dan kapan kejadian tersebut terjadi.

Pada video tersebut, nampak seorang sopir truk dengan muatan berlebihan atau ODOL enggan ditilang oleh polisi. Namun, bukannya mengaku salah, sopir truk tersebut justru terlihat membela diri dan memarahi polisi yang bertugas.

Baca juga: ESDM Jamin Motor Listrik Hasil Konversi Aman, Ini Komponen yang Digaransi

Padahal truk dengan muatan 50 ton tersebut juga alami patah roda AS sehingga mogok. Lantaran posisi mogok berada di tengah jalan, truk tersebut menimbulkan kemacetan.

Sopir truk makin marah-marah saat dimintai SIM, STNK, dan juga surat KIR kendaraan tersebut. Lalu dengan sabarnya polisi tersebut tetap menjelaskan bila dirinya tidak ingin menilang, namun memberikan edukasi pada sopir truk. 

Menanggapi video tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan, bila kesabaran adalah kunci utama dalam bertugas dilapangan menertibkan lalu lintas.

@polisigaul87 Supir Marah Bentak Petugas As Mobil Patah Bawa 50 Ton Pak Kanit Beri ini ?!! #tilang #tilangmanual #shorts #pakkanit #shorts #tilang #tilangelektronik #tilangmanual #tilangpolisi #tilangan #tilangonline #edukasitilang #fyp #fyp? #pakkanit #polisigaul #polisi #polisiindonesia #polisilalulintas #PJR #polisihumanis #polisitiktok #tertiblalulintas #ditilangpolisi #tilangmobil #odol #asmobil #bentakpetugas ? suara asli - POLISI GAUL


“Memang harus sabar. Tidak bisa kita lawan, kita harus bertindak sesuai profesional kerja. Jangan terpancing dengan apa yang dilakukan petugas. Kita tidak boleh melawan dengan kekerasan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Jhonny kepada Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Masalah ECU Airbag, Daihatsu Recall Xenia dan Rocky di Indonesia

Terkait tilang untuk truk ODOL, Jhonny mengatakan, masih mempelajari dan belum bisa berkomentar lantaran regulasinya masih belum jelas.

Sebagai informasi, hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus menyusun regulasi terkait pelarangan operasional truk ODOL. Alhasil, belum ada aturan jelas terkait tilang atau sanksi baku bagi truk ODOL.

“Saya belum bisa komentar terkait itu (ODOL),” kata Jhonny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com