JAKARTA, KOMPAS.com - Bersama Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4125 Tahun 2023, SKB/76/V/2023, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Libur Panjang Memperingati Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023.
Adapun SKB ini diterbitkan untuk membatasi pergerakan operasional angkutan barang transportasi darat selama libur panjang, baik yang melewati jalan tol atau non-tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak.
"Maka kami sepakat untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang," ujar Hendro dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Gratis, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar 5 Juni 2023
Hendro menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram (kg), bersumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan.
Selain itu, mobil pengangkut hasil galian, hasil tambang, maupun bahan bangunan juga termasuk dalam kategori angkutan barang yang dibatasi operasionalnya.
"Pembatasan kami berlakukan mulai hari ini Rabu (31/5/2023) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian pada hari Kamis, 1 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Setelah itu dilanjut pada hari Minggu, 4 Juni 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Hendro.
Untuk lokasi pembatasan angkutan barang, sebagai berikut ;
1. DKI Jakarta dan Jawa Barat : Jakarta – Cikampek; dan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.