Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 12:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, kemudian resistensi isolasi, dan keselamatan fungsional terhadap kendaraan listrik tersebut,” ucap dia.

Baca juga: Desain Wuling Binggo Sudah Terdaftar di Indonesia

Berikut ini daftar pengujian baterai kendaraan listrik yang dilakukan Kemenhub:

- Vibration (getaran)
- Thermal shock and cycling (tes panas dan siklus baterai)
- Mechanical impact (uji dapat dilakukan sebagai komponen atau vehicle based ditentukan oleh manufacturer)
- Fire resistance (daya tahan api)
- External short circuit protection (perlindungan korsleting)
- Overcharge protection (perlindungan waktu cas berlebih)
- Over-discharge protection (perlindungan over-discharge)
- Over-temperature protection (perlidungan suhu berlebih)
- Emission (khusus baterai dengan pengisi cairan)

Tambahan kriteria yang diterima untuk beberapa item uji:

- Tidak ada cairan yang tumpah
- Pecah (khusus baterai tegangan tinggi)
- Tidak ada percikan api
- Tidak ada ledakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com