JAKARTA, KOMPAS.com – Tren modifikasi kendaraan kini bukan hanya monopoli para pemilik mobil penumpang saja, namun kendaraan niaga seperti pikap juga bisa.
Bahkan, di Indonesia kini telah banyak karoseri yang menyediakan jasa modifikasi pikap. Maka dari itu, merancang pikap dengan desain sesuai keinginan pemiliknya bisa dengan mudah dilakukan.
Hanya dengan menggelontorkan sejumlah dana tertentu, pikap bisa disulap dengan desain yang unik dan nyeleneh.
Baca juga: 5 Tanda Tutup Radiator Mobil Sudah Waktunya Diganti
Kendati memodifikasi kendaraan membuat kepercayaan diri pemiliknya kian bertambah, namun ada hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk memodifikasi pikap.
Eko, pemilik Irsyad Putra Karoseri mengatakan, pemilik pikap harus paham bila modifikasi adalah untuk kebutuhan hobi.
Alhasil, kendaraan pikap yang wujudnya sudah berubah banyak, bahkan secara ukuran tidak lagi sesuai standar sangatlah tidak dianjurkan digunakan untuk kebutuhan komersial.
“Kalau modifikasi tentunya hobi kak. untuk ijin KIR dengan tampilan seperti itu tidak bisa,” kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).
KIR sendiri merupakan rangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. Terutama bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang, termasuk pikap.
Apabila merubah ukuran dimensi pikap yang tidak sesuai dengan dokumen uji tipe awalnya, maka harus didaftarkan uji tipe ulang.
Pemilik yang kendaraan melakukan modifikasi tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas, maka ada pasal hukum yang dapat menjerat pemilik kendaraan tersebut.
Baca juga: Peserta KTT ASEAN Mulai Datang, Kepala Negara Tetangga Pakai BMW iX
Maka dari itu, bila ingin melakukan ubahan pikap yang ekstrim pada pikap harus dipikirkan lebih matang terlebih dahulu. Dan sebaiknya modifikasi tersebut hanya untuk hobi atau kebutuhan lomba semata, bukan untuk kendaraan yang dipakai sehari-hari.
“Pelanggan ada gambaran modifikasi seperti apa nanti dari karoseri tinggal desainkan dan kembangkan. Kalau ukuran memang sensitif. Peraturan belum bisa diterapkan karena dengan alasan menyesuaikan kebutuhan untuk muatan,” kata Eko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.