JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran 2023, PT Jasa Marga (Persero) telah merampungkan konstruksi penambahan kapasitas lajur dari yang sebelumnya 3 lajur menjadi 4 lajur pada kedua arah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Penambahan lajur tersebut mulai dari Km 50 sampai dengan Km 66 arah Cikampek. Kemudian untuk arah sebaliknya pelebaran 1 lajur dari Km 61 sampai dengan Km 50 arah Jakarta sehingga dapat menampung lalu lintas kendaraan pemudik yang menuju arah timur Pulau Jawa.
Selain penambahan lajur di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya telah melakukan penambahan lajur ruas Tol Tangerang - Merak, seksi Cikande-Serang Timur KM 52+400 s.d. KM 72+000 (19,6 km) arah A dan B (Arah Merak dan Arah Jakarta).
Baca juga: Aprilia Antisipasi Konflik Antara Kedua Pebalapnya
Kemudian penambahan lajur ruas Tol Cikampek - Palimanan jalur A (Arah Cirebon) dan jalur B (Arah Jakarta) di depan TIP km 86, 102, dan 130 Jalan Tol sepanjang ±1,5 km, serta melakukan penambahan tapper sepanjang 1 km di junction pertemuan Ruas Jalan Tol Cisumdawu – Cipali.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur mengatakan, persiapan mendukung arus mudik lebaran sudah cukup matang dan penyediaan prasarana oleh Kementerian PUPR sangat baik mendukung kami khususnya yang ada di Jalan Tol Jakarta - Cikampek yakni adanya pelebaran lajur.
"Dalam hal ini kami Jasa Marga belajar dari pengalaman pelaksanaan arus mudik di tahun lalu sehingga tahun ini dengan adanya pelebaran lajur tersebut perjalanan mudik masyarakat bisa semakin lancar baik arus mudik maupun arus balik nanti," ujar Subakti, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/3/2023).
Baca juga: Kembali Marak Peredaran Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya
Untuk mendukung arus mudik lebaran 2023, juga terdapat 11 ruas jalan tol fungsional yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dengan total panjang 222 Km.
Selain itu dilakukan juga pengaturan manajemen lalu lintas akses masuk dan keluar Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dengan pemberlakuan pelarangan dan penertiban parkir kendaraan di area akses masuk dan keluar TIP dengan maksimal waktu penggunaan rest area oleh pemudik yakni hanya 30 menit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.