Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Kendala, Motor Listrik Bersubsidi Belum Bisa Dijual

Kompas.com - 30/03/2023, 06:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penjualan motor listrik subsidi Rp 7 juta sampai saat ini belum bisa dilakukan karena situs verifikasi pembelian belum aktif. Padahal program ini sudah diluncurkan Kementerian Perindustrian sejak 20 Maret 2023.

Wilson Teoh, Direktur Operasional PT Gaya Abadi Sempurna, perusahaan pemilik Juara Bike, produsen Selis, mengatakan, penjualan motor listrik bersubsidi masih menunggu kesiapan sistem informasi (Sisapira) dari Kemenperin.

“Sudah ribuan surat minat, tapi belum ke pemesanan. Paling banyak Selis E-Max, bisa 80:20 dibandingkan Selis Agats,” ujar Wilson, kepada Kompas.com (29/3/2023).

Baca juga: Tim RNF Aprilia Tetap Minta Marquez Dihukum Lebih Berat

Jajaran sepeda Motor Listrik Selis di IIMS 2023KOMPAS.com/Gilang Jajaran sepeda Motor Listrik Selis di IIMS 2023

“Masih belum bisa dipastikan (sampai kapan menunggu), semoga tanggal 1 April 2023 sudah bisa,” kata dia.

Untuk diketahui, Sisapira (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua) adalah situs khusus sebagai pusat informasi subsidi, mendaftarkan produk dan verifikasi pembelian.

Nantinya, konsumen yang berhak memperoleh bisa datang ke diler lalu diverifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bila sesuai kriteria maka harga motor listrik yang dibeli harganya dipotong Rp 7 juta.

Baca juga: Karoseri Adiputro Luncurkan Bus Baru untuk PO Setiawan

Setelah itu diler akan mengajukan klaim pemberian subsidi ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Bila lulus verifikasi maka dana pengganti akan dikucurkan.

Hal senada turut disampaikan Awan Setiawan, Head of Division United E-Motor. Menurutnya, penjualan motor listrik subsidi belum dapat dilakukan lantaran Sisapira belum aktif.

“Subsidi khusus buat kalangan terbatas, tapi aturannya belum bisa dimaksimalkan,” ujar Awan, kepada Kompas.com (29/3/2023).

Baca juga: Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Segera Diganti

United E-Motor luncurkan motor listrik TX3000KOMPAS.com/DIO DANANJAYA United E-Motor luncurkan motor listrik TX3000

“Saat ini sistem informasi masih blm bisa cek NIK konsumen yang berhak atau tidak. Kemungkinan baru bisa go live dari Kemenperin awal bulan berbarengan dengan subsidi mobil listrik,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah dapat memberikan subsidi Rp 7 juta bagi produk yang memenuhi kriteria TKDN di atas 40 persen. Sejauh ini ada 14 model motor listrik dari 8 merek yang berhak memperolehnya.

Program ini dimulai pada 20 Maret hingga 31 Desember 2024, dengan target 200.000 unit sampai akhir 2023, dan 600.000 unit pada 2024.

Baca juga: Aleix Ungkap Kondisi Terbaru Pol Espargaro Setelah Crash

Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023Kompas.com/Donny Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023

Berikut ini daftar 14 motor listrik penerima subsidi Rp 7 juta (per 30 Maret 2023):

1. Gesits G1 TKDN 60,56 persen
2. Gesits Raya TKDN 60,30 persen
3. United T1800 TKDN 56,89 persen
4. United TX3000 TKDN 57,19 persen
5. United TX1800 TKDN 57,02 persen
6. Smoot Elektrik Tempur TKDN 47,61 persen
7. Smoot Elektrik Zuzu TKDN 47,88 persen
8. Volta 401 TKDN 47,36 persen
9. Selis E-MAX TKDN 53,69 persen
10. Selis Agats TKDN 53,37 persen
11. Viar New Q1 TKDN 50,26 persen
12. Rakata X5 TKDN 54,17 persen
13. Rakata S9 TKDN 55,78 persen
14. Polytron PEV 30M1 (Fox-R) TKDN 45,13 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com