Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Resmi Berlaku, Berikut Cara Beli Motor Listrik Pakai Insentif | Peringatan buat Produsen Motor Listrik, Jangan Naikkan Harga Usai Dapat Subsidi

Kompas.com - 22/03/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Walaupun sama-sama termasuk pelanggaran lalu lintas, ternyata ada perbedaan sanksi tilang pengendara tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dengan pengendara tidak memiliki SIM.

Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri menjelaskan, pelanggaran tidak bawa SIM dan tidak punya sim itu dibedakan jenis dan sanksi tilangnya.

“Pertama-tama yang harus dipahami adalah kedudukan SIM, yakni sebagai bukti kompetensi seseorang sudah layak menggunakan kendaraan di jalan umum. Tidak punya sim berarti dianggap tidak punya kompetensi mengemudi,” kata Aan kepada KOMPAS.com, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Beda Sanksi Tilang Tidak Bawa SIM dengan Tidak Punya SIM

 

5. Libur Hari Raya Nyepi, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Petugas kepolisian sedang melakukan pengaturan skema ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas kepolisian sedang melakukan pengaturan skema ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

Selama libur perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 21,22,dan 23 Maret 2023, jalur menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan diberlakukan ganjil genap.

Seperti dalam unggahan @tmcpolresbogor, Senin (20/3/2023), menginformasikan bahwa ganjil genap di kawasan Puncak akan berlaku selama tiga hari berturut-turut.

Baca juga: Libur Hari Raya Nyepi, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com