Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Daftar Penerima Bertambah

Kompas.com - 20/03/2023, 12:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana mengucurkan subsidi buat kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Buat motor listrik, subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta.

Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, saat ini mulai banyak produsen kendaraan roda dua listrik yang tengah berupaya mengejar TKDN hingga 40 persen.

Menurutnya, TKDN minimal 40 persen pada kendaraan listrik memang menjadi dasar pemerintah dalam memberikan bantuan.

Baca juga: Bukan Dikunci Setang, Ini Alasan Roda Mobil Perlu Dibelokkan Saat Parkir

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan kunjungan kerja di ke PT Triangle Motorindo atau VIAR Motor di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/10/2022).Foto: Viar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan kunjungan kerja di ke PT Triangle Motorindo atau VIAR Motor di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/10/2022).

Sebab dengan hal tersebut, industri dimaksud berarti sudah melibatkan UMKM lokal dalam kegiatan produksinya.

Langkah ini juga menjadi pacuan kepada para produsen atau industri otomotif yang ada di Indonesia agar segera mendirikan pabrik perakitannya di dalam negeri.

"Kenapa lokal konten penting? Karena kami ingin, at least ada serapan tenaga kerja di Indonesia (terhadap aktivitas produksi produk otomotif)," kata Agus (14/3/2023).

Baca juga: Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II

"Merek boleh Hyundai atau siapapun, tetapi 40 persen local contain. Artinya, sudah ada banyak penyerapan tenaga kerja di Indonesia yang terlibat," ujarnya

Dilansir dari situs P3DN (20/3/2023), daftar penerima subsidi motor listrik terpantau bertambah menjadi 6 merek.

Paling baru, PT Terang Dunia Internusa menjadi pabrikan motor listrik selanjutnya yang memenuhi TKDN di atas 40 persen.

Baca juga: Modifikasi Jimny Berwajah Defender, Kental dengan Nuansa Offroad

Gesits G1 di IIMS 2023KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY Gesits G1 di IIMS 2023

Terdapat tiga produk yang didaftarkan, yakni United T-1800 memiliki TKDN 56.89 persen, TX-1800 menyentuh 57,02 persen, dan United TX-3000 yang mencapai 57.19 persen.

Motor yang diproduksi oleh PT Terang Dunia Internusa itu saat ini memiliki banderol yang beragam. Dalam situs market place, di antaranya T-1800 dijual Rp 30,5 juta, TX1800 Rp 33,9 juta, dan TX3000 sebesar Rp 50,9 juta.

Sebelumnya, motor listrik Viar New Q1 telah mengantongi sertifikat TKDN nomor 2428/SJ-IND.8/TKDN/3/2023 pada 10 Maret 2023 dengan capaian 50,26 persen.

Baca juga: Dosen UI Ditendang Saat Naik Motor, Ini Ancaman Pidana Pelaku

Selis hadirkan diskon motor listrik besar-besaran selama IIMS 2023Kompas.com/Daafa Selis hadirkan diskon motor listrik besar-besaran selama IIMS 2023

Kemudian motor listrik berikutnya yang sudah memenuhi syarat minimal TKDN untuk memperoleh subsidi adalah Smoot Elektrik Tempur.

Smoot Tempur telah mengantongi TKDN sebesar 47,61 persen dengan nomor sertifikat 2256/SJ-IND.8/TKDN/3/2023 pada 8 Maret 2023.

Untuk diketahui, ketika diumumkan pada awal Maret 2023, baru ada tiga merek motor listrik yang memenuhi syarat minimal TKDN.

Mulai Selis E-Max dengan angka TKDN 53,69 persen, kemudian Volta 401 dengan nilai TKDN 47,36 persen, dan Gesits G1 dengan TKDN 46,73 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com