Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Saat Naik Motor Bisa Mengarah ke Anarkis

Kompas.com - 19/03/2023, 10:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Indonesia, Dr Basari mengalami kecelakaan karena motornya ditendang oleh orang tidak dikenal di kawasan Graha Permata Ibu (GPI), Depok, Jawa Barat.

Basari menjelaskan, motornya ditendang di pertigaan GPI setelah sebelumnya dia menyalip motor pelaku yang mengendarai Honda PCX. Disinyalir pelaku tak terima motornya disalip oleh sang dosen.

"Sampai di pertigaan GPI pengendara PCX menendang motor Vario saya dari sebelah kiri saya dan saya jatuh. Saya ditolong seseorang dibawa ke RS GPI," kata Basari dilansir dari Kompas.com, (18/3/2023).

Baca juga: Beda Tes Tabrak untuk Mobil Listrik dan Konvensional

Wali Kota Medan Bobby Nasutio berpatroli naik motor trail bersama unsur Forkopimda Medan Jalanan Kota Medan, Sabtu (3/12/2022). Wali Kota Medan Bobby Nasutio berpatroli naik motor trail bersama unsur Forkopimda Medan Jalanan Kota Medan, Sabtu (3/12/2022).

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, kejadian orang melakukan kekerasan di jalan bukan sekali ini terjadi. Orang cepat panas saat disalip oleh orang lain dan kemudian bertindak anarkis.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) wajib berlaku tertib dan mencegah hal- hal yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan berlalu-lintas," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Minggu (19/3/2023).

Budiyanto mengatakan, dalam situasi apapun tidak diperbolehkan pengemudi emosi dan anarkis karena perbuatan tersebut melanggar undang-undang dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Baca juga: Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV Belum Dites ASEAN NCAP

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi riding sepeda motor dengan start di Grha Sabha Pramana UGM dan finish di Food Park UGM. (Foto dokumentasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan)KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi riding sepeda motor dengan start di Grha Sabha Pramana UGM dan finish di Food Park UGM. (Foto dokumentasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan)

Mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, perlunya pengendara dalam keadaan kesehatan yang prima sebelum mengendarai ranmor.

Berdasarkan pengalamannya, ragam tindakan anarkis terjadi karena capai, lelah, sakit dan ada masalah pribadi.

"Karena situasi kondisi badan kurang sehat, capek, dan lelah itu gampang menyulut emosi atau mungkin ada permasalahan pribadi yang terbawa pada saat berkendara menimbulkan emosi yang tidak terkendali dan terjadi tindakan anarkis," kata dia.

"Apapun alasannya pada saat berkendara tidak boleh emosi apalagi melakukan tindakan anarkis," kata Budiyanto.

Baca juga: Polisi Jamin Warga yang Melapor Kehilangan Kendaraan Tidak Dipungut Biaya

Pengemudi sepeda motor tewas di tempat usai terlibat kecelakaan dengan bajaj di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2022).Dok. TMC Polda Metro Pengemudi sepeda motor tewas di tempat usai terlibat kecelakaan dengan bajaj di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2022).

Sehingga dalam hal ini, pada saat terjadi kesalahpahaman dengan pengguna jalan yang lain gampang emosi dan berakibat pada tindakan anarkis.

"Tindakan anarkis di jalan yang tidak terkontrol merupakan tindakan kontra produktif yang dapat berkonsekuensi kepada perbuatan melawan hukum sebagai penyebab kecelakaan lalu-lintas atau perbuatan melawan hukum lainnya," kata dia.

"Pada saat mengemudikan ranmor diperlukan kesabaran, kendalikan emosi untuk menjaga hal-hal yang terjadi di luar logika manusia," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com