Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif, Ini Kata Wuling

Kompas.com - 17/03/2023, 15:44 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian memastikan pemberian insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak mencangkup model hybrid dan PHEV.

Sebab dalam kategorinya, kendaraan yang dimaksud KBLBB ialah mobil atau sepeda motor dengan daya penggerak baterai yang bisa dicas.

Dengan hal tersebut, Brand & Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani mengatakan kalau pihaknya sangat menyambut keputusan pemerintah itu.

Baca juga: Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB Sudah Dilakukan di Beberapa Daerah

Meskipun diakui, kendaraan hybrid juga turut berkontribusi terhadap pengurangan emisi dan konsumsi BBM. Wuling pun saat ini punya produknya yaitu Almaz Hybrid.

"Kami mengikuti peraturannya seperti apa, karena kita yakin pemerintah sebelum memutuskan sudah banyak melakukan pertimbangan," kata Dian di Jakarta.

Ia pun bersyukur meski mobil hybrid tak dapat subsidi, produk elektriknya masuk ke dalam skema bantuan yang disiapkan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.

Wuling Almaz HybridKompas.com/Nanda Wuling Almaz Hybrid

Hal terkait, kata Dian, merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada produsen yang sudah memproduksi lokal mobil listrik serta mendorong percepatan era elektrifikasi.

"Jelas Wuling menyambut baik serta sangat mengapresiasi langkah pemerintah guna mengeluarkan insentif ini. Pastinya bakal mendorong mobilitas energi berkelanjutan bagi masyarakat membeli mobil listrik,” tegas Dian.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat membocorkan bahwa rancangan insentif kendaraan listrik sudah hampir final.

Baca juga: Honda Unjuk Gigi Fitur LaneWatch WR-V di Ajang Vehicle Safety Course

Rencananya, kebijakan tersebut bisa mulai berlaku 20 Maret 2023 mendatang.

Adapun kisaran insentif yang diberikan ke Wuling melalui produk Air EV, sekitar Rp 25 juta sampai Rp 35 juta.

“Tapi ini semua masih kita hitung," ungkap Agus.

Menurutnya saat ini baru ada dua model mobil listrik murni yang sudah memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Selain Air EV, ada juga Hyundai Ioniq 5 yang rencananya diberikan insenti lebih besar sampai Rp 80 juta.

“TKDN sangat penting bagi pemerintah karena kami ingin setidaknya ada penyerapan tenaga kerja di Tanah Air,” ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com