Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan ODOL Turut Menyumbang Kerusakan Jalan

Kompas.com - 17/03/2023, 11:31 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Fenomena rusaknya jalan raya menjadi pemandangan rutin di Indonesia. Tidak hanya di desa, aspal di perkotaan juga sering dijumpai rusak atau berlubang, terutama di musim hujan.

Rusaknya jalan tentu dapat mengganggu aktivitas warga. Belum lagi dampak yang diakibatkan bisa menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan, hingga terjadi kecelakaan. Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan fenomena tersebut.

Rusaknya jalan raya, khususnya aspal salah satunya disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih. Maka dari itu, untuk mengurangi kerusakan jalan pemerintah perlu menindak tegas kendaraan ODOL.

Baca juga: Sebut Ada 1.000 Jalan Berlubang, Bupati Semarang Dibilang Drama oleh Ganjar, Ketua DPRD: Itu Kondisi Riil

Sejumlah pengguna Tol Tangerang-Merak alami pecah ban, Pengelola tol langsung melakukan perbaikan jalan berlubangDokumentasi Astra Tol Tangerang Merak Sejumlah pengguna Tol Tangerang-Merak alami pecah ban, Pengelola tol langsung melakukan perbaikan jalan berlubang

Akademisi Universitas Muhammadiyah Semarang dan Praktisi Perkerasan Jalan Wawarisa Alnu Fistcar mengatakan selain memiliki karakter yang mudah rusak bila terkena air, jalan aspal juga mudah rusak bila dilalui kendaraan bermuatan berlebih.

“Untuk mengurangi kerusakan, maka salah satunya cara adalah dengan menindak tegas kendaraan ODOL atau kendaraan bermuatan berlebih,” ucap Fistcar kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan setiap jalan memiliki kelas yang berbeda-beda, itu berkaitan dengan batas maksimal jalan menerima beban kendaraan.

Baca juga: Warga Mengeluh Jalan Berlubang di Kota Malang, Pemkot Mengaku Rutin Lakukan Penambalan

Kondisi jalan berlubang di Jalan Raya Margonda, Depok atau tepatnya di depan Ramayana pada Senin (9/1/2023).KOMPAS.com/M Chaerul Halim Kondisi jalan berlubang di Jalan Raya Margonda, Depok atau tepatnya di depan Ramayana pada Senin (9/1/2023).

“Kalau ada kendaraan yang melintas dengan muatan berlebih, maka jalan berpotensi mengalami kerusakan, maka dari itu penting sekali menindak tegas kendaraan ODOL di jalan raya,” ucap Fistcar.

Selain beban yang berlebih, jalan aspal juga harus dibuat dengan standar yang sesuai agar tidak mudah rusak.

“Pastikan standar desain kekuatan jalan sesuai peraturan, baik SNI maupun AASHTO sebagai badan yang mengatur standar jalan raya dalam negeri dan internasional,” ucap Fistcar.

Baca juga: Dinas Bina Marga Sudah Perbaiki 21.442 Titik Jalan Berlubang di Jakarta

Unsur Muspika Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar bergotong royong menambal jalan berlubang yang menjadi penyebab tewasnya seorang pengendara sepeda motor, Selasa (25/10/2022)Dok. Polres Blitar Kota Unsur Muspika Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar bergotong royong menambal jalan berlubang yang menjadi penyebab tewasnya seorang pengendara sepeda motor, Selasa (25/10/2022)

Selain itu, dia juga mengatakan penting sekali melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan atau perbaikan jalan raya.

“Pengawasan pelaksanaan pekerjaan juga penting dilakukan agar sesuai dengan desain rencana pembangunan atau perbaikan jalan raya, khususnya aspal, dengan demikian kerusakan jalan raya dapat dikurangi,” ucap Fistcar.

Jadi, salah satu penyumbang rusaknya jalan raya khususnya aspal adalah kendaraan dengan muatan berlebih. Kedepannya, Fistcar berharap diadakan tindak tegas bagi para pelanggar, khususnya bagi pemilik kendaraan niaga yang masih saja memuat beban berlebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com