Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penetapan Insentif, Harga Motor Listrik Bekas Dijual mulai Rp 15 Jutaan

Kompas.com - 13/03/2023, 18:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan aturan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Nilai subsidi yang diberikan, yaitu Rp 7 juta untuk jenis sepeda motor listrik

Hanya saja kuotanya terbatas, yaitu untuk motor listrik hanya sekitar 200.000 unit sampai akhir tahun mendatang, dan 50.000 unit motor listrik hasil konversi.

Sementara, baru 3 merek motor listrik yang mendapatkan fasilitas itu, yaitu Selis, Gesits dan Volta. 

Menjelang penetapan insentif, berdasarkan pantauan redaksi, Senin (13/3/2023), ada sejumlah produk motor listrik bekas yang sudah masuk ke bursa jual beli online dengan harga Rp 18 juta sampai Rp 20 jutaan. 

Contohnya, iklan yang menampilkan, Volta 401 tahun 2022 dijual seharga Rp 15 juta. Motor listrik tersebut berada di Jatinegara, Jakarta Timur. 

Volta 401 bekasOlx Volta 401 bekas

Keterangan tertulis di dalam iklan menyebut, motor bisa dijual terpisah dengan aksesori, baterai dan kelengkapan bawaan. 

"Surat-surat kendaraan lengkap, ada variasi lampu LED RTD asli. Garansi baterai dan komponen listrik masih 1 tahun. Kalau dijual terpisah dengan baterai, harga Rp 12 juta," tulis iklan tersebut. 

Baca juga: Mengapa Ada Motor Listrik Pakai Penggerak Rantai?

Aji Nasa, Pedagang Motor Listrik dari Kudus mengatakan, harga motor listrik bekas belum ada patokan pasti selain tahun produksi. 

"Hanya tahun yang menentukan harga, modelnya masih beberapa. Stok juga terbatas. Paling itu butuh waktu 2-3 tahun supaya mirip jualan motor bekas," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023). 

Selain itu, di bursa jual beli motor bekas daring lainnya masih ada sejumlah motor listrik yang di iklankan, sebagai berikut: 

Volta 

Volta 401 2022, Rp 15 juta 

Volta 401 2022, Rp 20 juta 

Gesits G1

G1 2021, Rp 28,5 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com