Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Debu Merapi Mulai Menutupi Jalan, Pahami Etika Berkendara Aman

Kompas.com - 11/03/2023, 18:42 WIB
Erwin Setiawan,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali mengalami erupsi, Sabtu (11/3/2023) pukul 12.12 WIB.

Video rekaman kronologi abu vulkanik menutupi pemukiman dan jalan di area Magelang mulai viral di media sosial yang memberikan penampakan jalan aspal menjadi putih tertutup abu.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan, awan panas guguran Gunung Merapi meluncur ke arah Kali Bebeng dan Kali Krasak.

"Terjadi awan panas guguran di #Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB," ucap Agus dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).

Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya, yakni 7 km dari arah puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Kali Krasak untuk menghindari risiko.

Baca juga: Apa Itu Hujan Abu yang Terjadi Saat Erupsi Gunung Berapi?

Kondisi Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jateng, pasca-hujan abu Gunung Merapi, Sabtu (11/3/2023).Tangkapan layar YouTube Kompas TV Kondisi Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jateng, pasca-hujan abu Gunung Merapi, Sabtu (11/3/2023).

Selain perlu waspada terhadap sungai, abu yang menutupi jalan juga cukup berbahaya untuk dilalui pengendara. Kondisi tersebut membuat jalan aspal menjadi lebih licin, abu vulkanik juga bisa mengganggu kesehatan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, berkendara di jalan berdebu ada dua permasalahan terkait jarak pandang dan jalan yang lebih licin.

“Soal jarak pandang, ini dipengaruhi oleh abu vulkanik yang beterbangan, karakternya ringan sehingga akan sangat mudah terbang bila ada kendaraan melintas di jalan tersebut, jadi sebisa mungkin jangan membuat abu ini beterbangan saat berkendara,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Hujan Abu Tebal, BPBD Kota Magelang Bagikan Masker kepada Warga

Hujan abu cukup tebal di Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (11/3/2023).Dok. DITYA PANDU AKHMADI Hujan abu cukup tebal di Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (11/3/2023).

Sony mengatakan, abu yang beterbangan ini akan membuat jarak pandang pengguna jalan dan orang-orang disekitarnya menurun.

“Jika melaju terlalu kencang, tentu akan membuat kondisi makin parah, jarak pandang akan semakin menurun sehingga akan mengganggu lalu lintas, selain itu abu vulkanik juga tidak baik untuk kesehatan, bisa menyebabkan ISPA,” ucap Sony.

Karena itu, penting untuk menjaga kecepatan saat melintas di jalan berdebu adalah bentuk keamanan dalam berkendara dan etika terhadap warga sekitar.

Baca juga: BPBD Siapkan Masker untuk Warga jika DIY Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Merapi

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Magelang, Jawa Tengah, dan PMI membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Kota Magelang dan sekitarnya. Aksi tersebut dilakukan karena saat ini sedang terjadi hujan abu yang berasal dari erupsi Gunung Merapi di wilayah Kabupaten Magelang, Sabtu (11/3/2023) siang.KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Magelang, Jawa Tengah, dan PMI membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Kota Magelang dan sekitarnya. Aksi tersebut dilakukan karena saat ini sedang terjadi hujan abu yang berasal dari erupsi Gunung Merapi di wilayah Kabupaten Magelang, Sabtu (11/3/2023) siang.

“Selain membuat abu beterbangan, yang dapat mengganggu tadi, menjaga kecepatan saat melewati jalan berdebu juga akan mengurangi risiko tergelincir, karena abu khususnya abu vulkanik sifatnya licin, seperti pasir, jadi sangat berbahaya untuk dilalui kendaraan,” ucap Sony.

Terkait berapa batasan kecepatan saat melewati jalan berdebu, menurut Sony relatif tergantung kondisi di sana.

“Jika kecepatan 20 kpj abu masih beterbangan, maka perlu lebih pelan lagi menjadi 15 kpj, jika masih ya perlu dikurangi lagi, ini soal etika berkendara tentu saja meski tidak ada hukum pidana yang dilanggar,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com