Besaran insentif yang bakal dikeluarkan, sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik, dan Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar fosil ke listrik.
"Bantuan untuk mobil sudah ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan secara resminya berapa," kata Luhut.
Baca juga: Luhut Umumkan Insentif Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu juga mengatakan bahwa insentif hanya diberikan kepada produk yang sudah dirakit secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri alias TKDN 40 persen.
Lebih rinci, mobil listrik yang diajukan dapat insentif ke pihak Kementerian Keuangan ialah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Penyaluran insentif akan diberikan kepada 35.900 unit hingga Desember 2023.
Sementara untuk roda dua, hanya diberikan untuk 200.000 unit sepeda motor listrik, yang mencangkup pabrikan Gesits, Selis, dan Volta.
Adapun jumlah bus listrik yang bakal diberikan insentif sampai akhir tahun, sebanyak 138 unit dan konversi untuk 50.000 unit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.