Selanjutnya lakukan verifikasi KTP dengan fitur foto liveness, sehingga Anda perlu menyiapkan seluruh syarat yang diperlukan.
Di halaman yang terpisah, lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di website erikkes.id dan lakukan tes psikologi di aplikasi epPsi sebelum melanjutkan untuk proses perpanjangan SIM.
Baca juga: Biaya Resmi Perpanjangan SIM C per Maret 2023
Perpanjangan SIM online bisa dimulai dengan mengklik 'Menu SIM', lalu klik 'Perpanjangan SIM'. Lalu unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online. Setelah pengunggahan semua dokumen selesai, pilih Satpas penerbit SIM.
Anda juga perlu memasukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas. Selanjutnya, pilih metode pengiriman/pengambilan.
Pengiriman dilakukan melalui Pos Indonesia, lalu masukkan alamat. Anda juga bisa melakukan pengambilan SIM di Satpas penerbit SIM secara mandiri jika keberatan melakukan pengiriman.
Baca juga: Biaya Resmi Bikin SIM B1 per Maret 2023
Setelah itu pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening untuk melakukan pembayaran non-tunai sesuai prosedur. Selanjutnya, periksa status transaksi di 'Menu Transaksi'. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang.
Cara yang mudah ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, khususnya membawa SIM yang masih berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.