Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2023, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Untuk diketahui, kebijakan kenaikan PPnBM untuk LCGC resmi berlaku pada kuartal III/2022 lalu karena adanya pergeseran fokusan subsidi dari pemerintah terhadap mobil dan sepeda motor ramah lingkungan berbasis baterai.

Baca juga: Ramai Mobil Listrik, Masih Ada Konverter Bahan Bakar Gas di IIMS 2023

Sehingga, LCGC tidak lagi diberikan keistimewaan dengan bebas PPnBM melainkan jadi kena 3 persen.

Adapun jika mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/2013, kendaraan jenis ini juga punya acuan harga yaitu Rp 95 juta. Kemudian, direvisi menjadi Permenperin Nomor 36/2021 menjadi Rp 135 juta.

Apabila kenaikan sampai lima persen yang disebutkan Agus mengacu penetapan harga acuan tersebut, maka batas harga LCGC sebelum dikenakan pajak menjadi sekitar Rp 141 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com