Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Upgrade Head Unit Brio Satya, Simak Opsinya

Kompas.com - 11/02/2023, 10:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Honda Brio Satya saat ini masih menjadi salah satu mobil segmen low cost green car (LCGC) terlaris di Indonesia.

Hadir dengan desain yang modern, mobil ini juga dibekali dengan beberapa fitur yang menarik untuk kalangan muda.

Sayangnya, untuk tipe Honda Brio Satya masih menganut sistem audio single din, alias belum dibekali head unit touchscreen seperti kebanyakan mobil baru saat ini.

Namun tak perlu khawatir, bagi Anda yang ingin mengganti sistem audio Brio Satya dengan head unit touchscreen bisa menggunakan produk aftermarket, seperti yang diniagakan oleh SM Audio Bros Tangerang.

Headunit baru Honda Brio Satya 2016.Febri Ardani/KompasOtomotif Headunit baru Honda Brio Satya 2016.

Baca juga: Ditolak Pengendara Ojol, Pemprov DKI Akan Kaji Ulang Aturan ERP

Setidaknya ada tiga pilihan head unit yang ditawarkan bagi konsumen yang ingin upgrade sistem audio Brio Satya.

“Kita ada tiga pilihan. Pertama Pioneer A345BT, harganya Rp 4 juta, sudah include dengan soket Honda, frame list Honda, kabel remot setir, biaya instalasi. Head unit juga sudah support bluetooth, rear cam, web link via kabel USB,” ucap admin SM Audio Bros Tangerang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Kemudian ada juga merek Kenwood DMX7022S, dengan harga sedikit lebih mahal yakni Rp 5,7 juta. Sudah termasuk soket Honda, frame list Honda, kabel remot setir, biaya instalasi.

Hanya saja fitur yang ditawarkan lebih lengkap, yakni bluetooth, rear cam, Apple CarPlay, dan Android Auto via kabel USB.

Contoh head unit aftermarket Kenwood - Honda BrioDok SM Audio Bros Tangerang Contoh head unit aftermarket Kenwood - Honda Brio

“Ada juga yang paling murah Orca ADR9988, harga Rp 3,8 juta, sudah termasuk frame, soket, biaya instalasi. Support android, bluetooth, 4/64 GB, Apple CarPlay dan Android auto, juga voice command,” kata dia.

Adapun untuk proses pemasangan hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, dengan sistem plug and play.

“Estimasi sekitar 2 jam, kita juga sudah sering pasang di Brio. Nanti ada tambahan soket Honda, jadi plug and play, dan tidak ada kupas kabel bawaan mobil,” ucap admin tersebut.

Meski begitu, mengganti head unit tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi sekarang banyak mobil yang sistem audionya terintegrasi dengan komputer, setir dan dasbor.

Mencopotnya butuh ketelitian ekstra agar tidak mengganggu sistem komputer mobil, terutama untuk mobil Eropa.

Interior Honda Brio Satya CVTKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Interior Honda Brio Satya CVT

Kepala Bengkel Honda Jakarta Center Denny Sulistyo mengatakan, pabrikan tidak menyarankan pemilik kendaraan melakukan upgrade audio menggunakan produk aftermarket.

“Untuk upgrade audio ini beresiko pada proses pemasangannya, sebab belum tentu head unit yang akan diganti soket nya cocok dengan bawaan mobil. Sehingga ada beberapa kabel yang perlu di potong atau di kupas,” ucap Denny kepada Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Fakta di Balik Maraknya Oknum Montir Nakal

Selain berpotensi timbul korsleting yang bisa menyebabkan mobil terbakar, ketika terjadi kerusakan akibat pemasangan audio tersebut, pemilik mobil tidak bisa mengklaim garansi.

Sebab, perubahan pada bodi, mesin, komponen dan kelistrikan yang tidak sesuai standar dapat membuat garansi kendaraan hilang.

“Tentunya bisa menjadi salah satu pertimbangan proses garansi khususnya yang berhubungan dengan kondisi mobil yang tidak standar,” kata Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com