Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya, Jangan Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Tol

Kompas.com - 09/02/2023, 15:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Baru-baru ini, unggahan video @kejadiansmg yang memperlihatkan aksi anggota PJR yang mengejar mobil pikap di ruas tol Semarang menghebohkan netizen. 

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kejadian Semarang (@kejadiansmg)

Cuitan pedas diutarakan para netizen, seperti komentar @enk.styawan, "sedan polisine opo kuwi? Evo? koq ra sanggup ngatasi pikap?," tulisnya. 

Sejumlah media di Kota Semarang pun telah mengungkap kronologi kejadian tersebut. 

Hasil interogasi kepolisian menduga pengemudi pikap, AW (42), mengemudi mobil dil luar batas kecepatan karena menghindari kejaran petugas. 

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho berharap, pengguna jalan agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. 

"Keselamatan berkendara itu menjadi tugas bersama. Sesuai tema Operasi Keselamatan Candi 2023 'Keselamatan Lalu Lintas yang Utama dan Pertama. Tetap satu visi dan misi, keluarga menunggu di rumah, setop arogan," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (9/2/2023). 

Baca juga: Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan Candi 2023

Pada kejadian tersebut, pengemudi akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Drama pengejaran berakhir, usai petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Semeru, Kecamatan Gajah Mungkur. 

Selain tilang, pengemudi tersebut diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. 

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, berkendara zigzag di jalan tol tidak etis dan mengancam keselamatan pengendara lainnya. 

Sejumlah kendaraan roda empat melaju saat pemberlakuan kebijakan satu arah setelah melewati Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022). Trans Marga Jateng selaku pengelola Tol Semarang - Solo bersama pihak kepolisan memberlakukan kebijakan situasional satu arah dari gerbang tol tersebut menuju interchange Bawen sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju ke sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Sejumlah kendaraan roda empat melaju saat pemberlakuan kebijakan satu arah setelah melewati Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022). Trans Marga Jateng selaku pengelola Tol Semarang - Solo bersama pihak kepolisan memberlakukan kebijakan situasional satu arah dari gerbang tol tersebut menuju interchange Bawen sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju ke sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menurutnya, belum tentu pengemudi yang berada di sekitar sigap membaca pergerakan kendaraan yang berlangsung tiba-tiba. 

"Jaraknya kadang-kadang terlalu mepet, orang lain tidak siap mengurangi kecepatan. Atau parahnya, salah satu kaget dan menyebabkan tabrakan beruntun," kata Sony. 

Baca juga: Banyak Dilanggar, Ketahui Bahaya Menyalip dari Bahu Jalan

Pada dasarnya, kata dia, berpindah lajur atau mendahului kendaraan lainnya membutuhkan perhitungan yang matang dan etika supaya tidak merugikan. 

Pihak-pihak yang terlibat saling memahami dan menguasai kendaraan, ada ruang bermanuver yang aman, serta menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas. 

Ilustrasi kendaraan yang melaju di sisi bahu jalan.Joko Purwanto Ilustrasi kendaraan yang melaju di sisi bahu jalan.

"Di jalan raya, apalagi melaju di ruas tol, sopan santun antarpengendara yang ditanamkan. Kita celaka sendiri, tapi orang jadi korban kan kira-kira bagaimana?," jelasnya. 

"Sah-sah saja pindah jalur, tapi tahu diri. Etika perlu, di ukur istilahnya, tau batas aman, dan bahaya," kata Sony. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com