Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cegah Pungli di Satpas, Ditlantas Polda Jateng Dukung Penerbitan SIM Pakai Sensor Wajah

Kompas.com - 02/02/2023, 15:12 WIB

SEMARANG,KOMPAS.com - Korlantas Polri bakal menggunakan teknologi face recognition atau sensor wajah saat masyarakat membuat surat izin mengemudi (SIM).

Seperti diterangkan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, teknologi scan wajah diharapkan nantinya mengurangi praktik calo di lokasi Satpas. 

"Dulu perjokian SIM banyak, enggak perlu datang bisa bikin SIM. Sistemnya baru, wajah pemohon di scan untuk data identitas, jadi valid benar-benar ada buktinya," kata Yusri, dikutip, Kamis (2/2/2023). 

Hal tersebut turut mendapatkan tanggapan baik dari kepolisian di sejumlah wilayah. Salah satunya di Jawa Tengah. 

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penerbitan surat izin mengemudi (SIM) bakal lebih mudah. Kemudian, data identitas diri bisa di integrasikan sistem kepolisian. 

"Semoga segera, data identitas di SIM bisa untuk mengungkap kasus kriminal. Kalau calo sudah pasti, di Jawa Tengah ini sudah bersih dari pungli. Untuk tilang bisa juga, biar kecelakaan menurun," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (2/2/2023). 

Baca juga: Ujian Praktik SIM C di Jawa Tengah Boleh Diulang sampai 2 Kali

Selain teknologi penerbitan, kepolisian juga memantau proses permohonan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas secara berkala. 

Ilustrasi ujian SIMDok. NTMC Polri Ilustrasi ujian SIM

Agus juga mengatakan, pihaknya akan melakukan terobosan baru untuk difungsikan bersamaan teknologi penindakan berbasis E-TLE. 

"Mungkin kita buat face recognition untuk tilang. Tapi bertahap, kita tunggu sambil menyempurnakan E-TLE di Jawa Tengah," kata Agus. 

Di Jawa Tengah, Satpas prototipe jumlahnya masih terbatas. Maka, pelayanan administrasi bertahap diperbarui karena kebutuhan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) yang terus meningkat. 

Satpas Prototipe Polres Pati Polres Pati Satpas Prototipe Polres Pati

"Tahun 2023 kan juga ada SIM C1 dan CII, pelayanan di Satpas yang terintegrasi secara nasional terus kita tingkatkan," katanya. 

Baca juga: Aturan Tilang Berbasis Poin Berlaku di Jawa Tengah, SIM Bisa Dicabut

"Sistemnya tersentralisasi, tes kesehatan, ujian teori dan praktik, serta pembayaran jadi satu atap," ucap Agus. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke