Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2023, 09:12 WIB

Kemacetan lalu lintas diatasi Dinas Perhubungan Kota Semarang melalui rekayasa-rekayasa seperti pemberlakuan ruas jalan satu arah, manajemen traffic light, dan zonasi wilayah rawan macet sesuai data area traffic control sistem (ATCS). 

"Tiap tahun kita kaji ulang kemacetan di Semarang. Untuk di ruas yang padat seperti di kawasan kuliner Pecinan sudah berlaku satu arah," sebut Endro. 

Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyampaikan, penataan transportasi di Kota Semarang memerlukan pengendalian kendaraan pribadi. Tapi, Pemkot Semarang sebaiknya menyediakan layanan transportasi umum yang mendukung. 

"Bisa belajar dari wilayah-wilayah lainnya, push strategy untuk mengurangi populasi kendaraan pribadi. Misalnya, penerapan 3 in 1 di pusat Kota, ganjil genap, atau melarang sepeda motor beroperasi di ruas jalan protokol yang padat," ucapnya. 

Baca juga: Tarif Bus AKAP dan AKDP di Semarang Mulai Naik

Namun demikian, Djoko menekankan, fasilitas pendukung transportasi publik di wilayah ekonomi strategis dan pemerintahan diharapkan bisa terintegrasi. Nantinya, pembangunan ekosistem bisa meluas ke wilayah-wilayah penghubung seperti Demak, Kabupaten Semarang dan Kendal. 

Pos BRT di Jalan Pemuda Kota Semarang KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Pos BRT di Jalan Pemuda Kota Semarang

"Pull strateginya membuat aturan penggunaan transportasi publik. Bersama Pemprov, bisa memperbarui layanan BRT Trans Jateng," tutur Djoko.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com