Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roadamp Zero ODOL 2023, Dimulai dari Sosialisasi dan Edukasi

Kompas.com - 25/01/2023, 16:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, diperlukan kolaborasi lintas sektoral dalam upaya penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menyebabkan tingginya kecelakaan lalu lintas.

Tujuannya, agar penanganan ODOL lebih optimal lagi dan dapat dilaksanakan secara utuh di lapangan serta dengan risiko yang minimal.

Menurut Hendro, pihaknya membutuhkan masukan serta kritikan dari pemangku kepentingan terkait, baik dari instansi pemerintah, kepolisian, dan stakholder lain dalam menyusun tahapan kegiatan dan rencana aksi penanganan Zero ODOL yang akan dilaksanakan tahun ini.

"Pada hari ini kami mengundang Bapak/Ibu sekalian dalam kegiatan ini untuk memberikan masukan dan support terhadap pelaksanaan penanganan Zero ODOL yang akan dilaksanakan mulai 2023 ini," ujar Hendro, dalam keterangan resminya, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Target Zero ODOL 2023, Kemenhub Tunggu Hasil Tinjauan Roadmap

Untuk pelaksanaan pemberantasan ODOL pada tahun ini diperlukan pentahapan. Hal ini mengingat pada 2022 pelaksanaan penegakan hukum terkendala situasi sosial dan ekonomi.

Kecelakaan truk di tol Tangerang-Merakdok.Antara Kecelakaan truk di tol Tangerang-Merak

Dari kelangkaan minyak goreng di awal 2022 dan gejolak para pengemudi truk, sehingga perlu dilakukan pentahapan awal melalui pemantapan beberapa kegiatan sebelum dilaksanakan penegakan hukum yang lebih komperensif dan menyeluruh.

Hendro menjelaskan, tahaoan Zero ODOL meliputi beberapa hal, seperti sosialisasi dan edukasi, optimalisasi kinerja UPPKB, optimalisasi kinerja Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (KIR Kendaraan), juga penegakan hukum melalui penerapan sanksi peringatan dan tilang.

Terhadap angkutan yang melakukan pelanggaran tata cara pemuatan yang membahayakan keselamatan, dilakukan Penangguhan Perjalanan dan transfer muatan. Tahap selanjutnya adalah penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial dan politik di dalam negeri," kata Hendro.

Baca juga: Suzuki Pamer Siluet SUV Mirip Grand Vitara, Siap Meluncur Bulan Depan

Kendaraan ODOL melaju di jalan tolKompas.com/HildaAlexander Kendaraan ODOL melaju di jalan tol

Bila melihat dari tahapan penanganan, sebenarnya upaya-upaya tersebut tak asing lagi karena sudah pernah dilakukan. Bahkan sebelumnya sebagai bentuk tindak tegas dilakukan pemotongan unit dan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari menjelaskan, Zero ODOL dapat terlaksana jika terdapat kesinambungan dari berbagai pihak.

"Ini (Zero ODOL) bisa terlaksana, tinggal tugas kita bersama, baik pengusahanya, pengemudinya kemudian dari sektor ekonomi juga kita harus berkesinambungan. Kita juga berharap semua bisa berjalan dengan baik sehingga tujuan kita untuk menciptakan keamanan keselamatan di jalan bisa terlaksana," ujar Ery.

Sementara Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah mengatakan, dalam penanganan ODOL, UPPKB cukup efektif dalam penindakan, namun mengalami beberapa keterbatasan.

Baca juga: Pengalaman Jajal Jalur Pansela Banten-Yogyakarta, Ini Plus Minusnya

 

Kondisi tersebut bisa diatas dengan pemasangan Weigh in Motion (WIM) yang sudah terpasang di tiga lokasi, yaitu Losarang, Balonggandu, dan Kulwaru.

Pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.DOK. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.

"WIM kita yang sudah terpasang di ruas jalan, kalau kita katakan 100 truk yang melintas sekitar 70 persen sudah terdeteksi tidak melanggar. Nah, yang 30 persen ini yang kita masukkan dan yang kita urus, hal ini sangat membantu mengurangi resiko petugas kita di lapangan," ujar Popik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com