Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Moge di Indonesia yang Wajib Menggunakan SIM CI

Kompas.com - 09/01/2023, 16:31 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc diharuskan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) CI. Motor di kategori tersebut pilihannya cukup beragam.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor dengan kapasitas mesin tersebut tidak bisa lagi hanya memiliki SIM C.

Baca juga: SIM CI Ditargetkan Berlaku Tahun Ini, Cirebon Kota yang Pertama

Untuk memiliki SIM CI, seseorang juga harus mengikuti ujian praktek lagi. Tapi, ujiannya sedikit berbeda, karena motor yang digunakan akan disesuaikan kapasitas mesinnya.

Komunitas Honda Rebel belajar safety riding.Istimewa Komunitas Honda Rebel belajar safety riding.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihak kepolisian sudah menyediakan motor tes sebanyak 132 unit.

Untuk SIM CI, motor tes yang digunakan adalah Hunter Scrambler 500. Motor tersebut memiliki kapasitas mesin 471 cc.

Baca juga: Baru Punya SIM C Tidak Bisa Langsung Bikin SIM CI dan CII

Pilihan moge dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc di Indonesia juga sangat beragam mereknya. Selain itu, modelnya juga beragam, mulai motor sport full fairing, motor sport naked, touring, adventure, hingga matik sekalipun.

Hunter Scrambler 500 jadi motor untuk praktek uji SIM CIINSTAGRAM/DIMASPOPO Hunter Scrambler 500 jadi motor untuk praktek uji SIM CI

Berikut ini daftar moge yang dipasarkan di Indonesia dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc:
Honda

  • Rebel
  • CB500X

Vespa

  • GTS Super Tech 300
  • GTV

Royal Enfield

  • Hunter 350
  • Classic 350
  • Meteor
  • Himalayan

KTM

  • RC 390
  • Duke 390
  • 390 Adventure

Husqvarna

  • Svartpilen 401
  • Vitpilen 401

Cleveland Cyclewerks

  • Ace 400

SM Sport

  • SM3

Benelli

  • 502C
  • Leoncino 500
  • TRK 502
  • TRK 502X
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com