JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Jabodetabek kini mulai memasuki musim hujan dengan intensitas yang cukup tinggi. Bahkan pada beberapa kawasan tertentu, genangan dan banjir kerap hadir karenanya.
Oleh karena itu, ada baiknya para pemilik kendaraan bermotor khususnya mobil haruslah senantiasa memperhatikan tempat parkir yang ideal supaya tidak tergenang. Mengingat apabila terjadi hal demikian, beberapa komponen bisa saja rusak.
Dikatakan Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) tempat atau ruang paling baik untuk parkir dikondisi tertutup dan terhindar dari udara langsung seperti di garasi.
Baca juga: Rencana Penerapan Tilang Manual Bergantung pada Kepatuhan Masyarakat
"Kalau harus di luar (tempat parkir umum) pastikan ada penunggu resmi, keras atau flat (permukaan lantai), dan di atas tinggi muka jalan sekitar 30-50 cm," kata dia kepada Kompas.com.
"Jangan asal parkir, apalagi lahan yang tidak resmi. Risikonya tinggi, bahaya," tambah Sony.
Apabila tinggi muka jalan tidak tercapai, pemilik mobil bisa memarkir kendaraannya itu di jalanan yang menanjak. Tetapi perlu diingat, kondisi ini hanya digunakan dalam keadaan darurat saja alias bukan prioritas utama.
Baca juga: Syarat Membuat SIM CI dan CII, Harus Punya SIM C Minimal 1 tahun
Parkir di turunan atau tanjakan pasti memiliki bahaya. Mobil berpotensi untuk bergerak sendiri, atau lainnya. Jadi ini dalam kondisi darurat saja (digunakan)," kata dia.
Bila demikian, pastikan mobil mengaktifkan braking brake, ganjal ban di roda penggerak dengan batu cukup besar (seperti paving blok), serta gunakan gigi satu untuk mobil manual dan pastikan posisi transmisi di "P" pada mobil matik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.