Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pecah Ban saat Berkendara di Tol, Ini yang Harus Dilakukan | Sistem One Way di Serpong dan Pamulang Berlaku Efektif Awal 2023

Kompas.com - 01/01/2023, 07:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Pelanggaran lalu lintas masih kerap dilakukan para pengendara sepeda motor. Banyak yang menaati aturan lalu lintas hanya karena ada polisi yang bertugas.

Tapi, kali ini tidak sedikit pengendara motor yang cuek lawan arah, meskipun ada mobil patroli polisi yang sedang bertugas.

Kejadian ini terekam di media sosial, di mana petugas kepolisian sedang melakukan penindakan pelanggaran. Bedanya, bukan tilang manual, melainkan dengan ETLE Mobile.

Baca juga: Pengendara Motor Cuek Lawan Arah, Ternyata Kena ETLE Mobile

4. Kejadian Lagi, Mobil Meluncur Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Tak sedikit orang yang lalai mengaktifkan rem tangan saat parkir mobil. Hal ini bisa berbahaya jika lintasan parkirnya tidak landai.

Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram bernama @infocegatansukoharjo, pada Jumat (31/12/2022).

Dalam video tersebut memperlihatkan mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang mundur saat hendak parkir di jalan menurun.

Baca juga: Kejadian Lagi, Mobil Meluncur Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

5. Tanpa QR Code, Beli Solar Subsidi Dibatasi 20 Liter Per Hari

Uji Coba beli Solar Subsidi dengan QR CodeMyPertamina Uji Coba beli Solar Subsidi dengan QR Code

Pembelian Solar Subsidi menggunakan QR Code, sudah mulai dilakukan Pertamina sejak 1 Desember 2022.

Dengan adanya ketentuan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut, maka masing-masing kendaraan yang membeli solar subsidi akan dibatasi.

Namun jatah tersebut berlaku bagi yang sudah mendaftar program subsidi tepat via MyPertamina, dan sudah mendapatkan QR Code. Bila tidak kuotanya lebih sedikit.

Baca juga: Tanpa QR Code, Beli Solar Subsidi Dibatasi 20 Liter Per Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com