Tapi karena terpasang di mobil dan sepeda motor atau seragam petugas, kamera akan lebih fleksibel. Kamera akan merekam para pelanggar lalu lintas selama polisi melakukan patroli rutin.
Seluruh pelanggar lalu lintas memiliki bukti yang kuat seraya transparan. Tentu, kamera juga akan lebih fleksibel karena terpasang di kendaraan bermotor.
Baca juga: Pengguna Pelat Nomor RF Kerap Arogan, Hati-hati Saat Bertemu di Jalan
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan pemanfaatan ETLE, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menghapus tilang manual. Semua penindakan kepada pelanggar lalu lintas di jalan mengandalkan kamera tilang elektronik alias ETLE.
Instruksi yang tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022 itu juga sebagai upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk tingkatkan citra polisi seraya menghapus oknum Polantas yang bandel di lapangan.
Namun penerapan ini memang belum sempurna karena ETLE masih terbatas. Akibatnya pada ruas jalan tertentu sering didapati pengendara yang melanggar aturan berkendara seperti tidak memakai helm, lawan arah, dan lain sebagainya.
Kemacetan pun tak ayal kerap ditemui karena tidak adanya petugas di lapangan yang mengatur arus lalu lintas.
"Lalu banyak juga mobil bodong, mobilnya ada, fisiknya ada, tapi plat nomornya beda, itu gimana caranya menilangnya? Pakai ETLE? sementara data-datanya enggak ada. Berarti kan tidak adil itu, justru kasihan pada kendaraan yang memang benar-benar valid data pemiliknya," kata Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.