Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/12/2022, 14:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, pada Selasa (13/12/2022).

Kamera ETLE ini terpasang pada mobil patroli kepolisian untuk menindak para pelanggar lalu lintas di jalan raya. Penerapan model ETLE yang lebih dinamis itu digadang bakal lebih bisa mendisiplinkan para pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dengan peluncuran ETLE diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dalam lalu lintas.

Baca juga: Siap Digelar, Ini Jadwal dan Lokasi Jakarta Auto Week 2023

ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya,” ucap Fadil dalam peluncuran ETLE Mobile, Selasa (13/12/2022).

ETLE MobileIstimewa ETLE Mobile

“Data bukti pelanggaran juga terarsip dalam data base ETLE Mobile nasional yang nantinya akan memberikan kemudahan untuk penyidik dalam menyediakan bukti di persidangan,” lanjutnya.

Setidaknya ada 11 unit kendaraan yang terpasang kamera ETLE untuk merekam pelaku pelanggaran lalu lintas.

“11 mobil ETLE, adalah wujud dari transparansi berkeadilan polri,” kata Fadil.

Baca juga: Pilih Mana Sewa Mobil Lepas Kunci atau Pakai Sopir?

Selain meresmikan ETLE Mobile, Fadil juga turut meresmikan dua aplikasi lainnya, yakni Info Laka dan Police Smart. Aplikasi tersebut diperuntukkan untuk mendukung informasi seputar lalu lintas hingga pelayanan terhadap masyarakat.

“Nantinya pelayanan Samsat, pelayanan laka dan lainnya dapat dijembatani dengan adanya 1.000 personel Polantas Smart ini, sehingga aplikasi ini akan menjadi etalase Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menjalin komunikasi yang baik dan responsif dengan masyarakat,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke