Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Catat Jenis Pelanggarannya | Video Aksi Maling di Bus AKAP, Waspada bagi Penumpang

Kompas.com - 08/12/2022, 06:24 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderl Pol Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Sebagai gantinya, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan. Namun, baru-baru ini sistem tilang manual kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Keputusan ini diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Hanya saja, kata Latif, penerapan tilang manual hanya diberlakukan pada jenis pelanggaran-pelanggaran tertentu saja.

Selain itu, aksi kriminal di kabin bus AKAP bisa terjadi tidak pandang kelas layanan. Misalnya pada video CCTV kabin bus yang menampilkan aksi maling saat beraksi menggasak laptop salah satu penumpang.

Pada video tersebut, tampak pelaku mengecek bagasi yang ada di atas kepala dahulu. Tidak berselang lama, maling tersebut langsung beranjak ke kolong bangku untuk melaksanakan aksinya.

Tidak sampai lima menit, pelaku sudah mendapatkan tas korban dan menukar laptop dengan buku. Jadi korban masih merasa seperti membawa laptop, padahal ketika dicek, sudah hilang.

Baca juga: Mulai Diuji Coba, Ini Cara Beli Solar Pakai QR Code

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu, 7 Desember 2022 :

1. Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Catat Jenis Pelanggarannya

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” ucap Latif, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (6/12/2022).

Latif melanjutkan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak. Adapun prosedur tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya.

“Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor,” katanya. 

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Catat Jenis Pelanggarannya

2. Video Aksi Maling di Bus AKAP, Waspada bagi Penumpang

Aksi maling laptop yang beraksi di kabin bus malamFACEBOOK.com/AFI-BISMANIA COMMUNITY Aksi maling laptop yang beraksi di kabin bus malam

"Tetep waspada ya, sekarang lagi marak. Bus ekslusif 2-1 pun ada penjahatnya. Kejadian laptop penumpang diambil dari kolong bus Handoyo," tulis akun Afi di grup BisMania Community di Facebook, dikutip Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Yulius Jatmiko, Sekjen BisMania Community, mengatakan, pencurian laptop itu marak terjadi, tidak mengenal kelas bus yang dipilih. Jadi mulai dari eksekutif sampai super-eksekutif, risiko kehilangan barang tetap ada.

"Semua bus AKAP berpotensi untuk ada kejadian pencurian seperti itu. Saya sendiri mengalami kejadian itu satu tahun lalu, laptop saya ditukar dengan buku," ucap Yulius kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022). 

Baca juga: Video Aksi Maling di Bus AKAP, Waspada bagi Penumpang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com