Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Catat 4 Kota dengan Tilang Elektronik Terbanyak

Kompas.com - 24/11/2022, 16:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan beberapa fitur canggih untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas mulai diterapkan oleh beberapa provinsi di Indonesia, salah satunya Jawa Tengah.

Menjelang akhir tahun 2022, Polda Jateng mencatat empat Satlantas yang melakukan tilang elektronik dengan jumlah terbanyak.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan, keempat wilayah tersebut meliputi Banyumas, Kota Semarang, Pati, dan Solo.

Baca juga: Vespa Pamer LX 125 i-get Batik Special Edition

Salah satu kamera tilang elektronik yang berada di Jalan Pattimura, Kota Ambon, Maluku.KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Salah satu kamera tilang elektronik yang berada di Jalan Pattimura, Kota Ambon, Maluku.

“Empat daerah itu yang selalu tertinggi,” ujar Agus, disitat dari NTMC Polri, Kamis (24/11/2022).

Sementara itu, presentase pembayaran hasil tilang elektronik terbanyak dilakukan Polrestabes Semarang, Banyumas dan, Boyolali. Keempat wilayah itu terhitung paling baik.

Walau demikian, Agus mengatakan, rata-rata semua Polres hampir imbang, selisihnya tidak terlalu signifikan lantaran semuanya jalan.

Baca juga: Tips Aman Melintas di Jalan Tol Trans-Sumatera yang Panjang

“Dari proses meng-capture, validasi hingga pembayaran di Briva BRI Dari 35 Polrestabes, Polresta dan Polres yang bagus dalam pembayaran Briva itu Polrestabes Semarang dan Banyumas, dan Boyolali cukup bagus,” ucap Agus.

Ia menyebut, dari rata-rata hasil meng-capture tilang elektronik sebanyak 2.000 pelanggar, rata-rata yang sampai membayar di angka 1.200 pelanggar.

“Jadi itu luar biasa kepatuhan masyarakat dan membayar denda membayar Briva BRI yang dilakukan semua dengan elektronik,” kata Agus.

Baca juga: Tes Kijang Innova Zenix Hybrid, Tenaga Besar Mulai Putaran Awal

Petugas kepolisian hendak mencetak surat konfirmasi tilang usai memverifikasi gambar hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, Selasa (5/4/2022) di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Petugas kepolisian hendak mencetak surat konfirmasi tilang usai memverifikasi gambar hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, Selasa (5/4/2022) di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah kamera ETLE statis di Polda Jateng sebanyak 40 titik dan ETLE mobile ada 800 personil. Adapun untuk ETLE drone masih tahap uji coba, yang saat ini masih dalam kajian yuridis.

Agus mengklaim, penegakan hukum menggunakan ETLE berdampak kepada kepatuhan, dan mengurangi angka kecelakaan.

Terutama kepada para pengguna sepeda motor yang kini makin patuh dengan menggunakan helm, tidak kebut-kebutan, dan tidak pakai knalpot racing.

“Hal itu jadikan prioritas sehingga jumlah kecelakaan sepeda motor dapat berkurang. Keselamatan nomor satu tertib berlalu lintas selamatkan anak bangsa,” tutur Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com