Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Klaim Pakai Kendaraan Listrik Lebih Hemat 75 Persen

Kompas.com - 22/11/2022, 08:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, pemerintah RI telah menyiapkan strategi untuk terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Strategi yang disiapkan di antaranya menyasar penggunaan kendaraan listrik di Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

Kemudian, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal yakni: bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Dan tak ketinggalan, memperbanyak fasilitas pengisian daya (charging station dan tempat penukaran baterai).

“Adanya Inpres mewajibkan bagi K/L untuk melaksanakannya. Yang kami lakukan adalah leasing (menyewa) kendaraan listrik, jadi tidak perlu membeli. Insya Allah ini bisa menjadi kunci bagi K/L lain,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis (21/11/2022).

Baca juga: Pecco Sudah Wanti-wanti Kepada Ducati Sebelum Memilih Bastianini

Anggota Paspampres berjaga di samping mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022).ANTARA FOTO via BBC INDONESIA Anggota Paspampres berjaga di samping mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022).

Kemudian, terkait dengan penyediaan fasilitas pengisian daya seperti charging station atau tempat penukaran baterai.

Menhub mengusulkan kepada K/L terkait untuk melakukan standarisasi pembuatan baterai, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan penggantian baterai kendaraannya di manapun.

“Standarisasi baterainya jangan sendiri-sendiri. Merek nya bisa berbeda-beda, tetapi bentuk, ukuran, dan sistemnya sama,” ucap Budi.

Baca juga: Alasan Toyota Innova Zenix Tinggalkan Mesin Diesel

Ia juga menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk serius mengembangkan kendaraan listrik sebagai kendaraan masa depan, melalui regulasi dan kebijakan.

Di antaranya yaitu melalui terbitnya Perpres tentang percepatan implementasi kendaraan listrik yang menjadi payung hukum dalam mewujudkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dan Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia.

Baca juga: Innova Zenix Pakai Platform Baru, Ini Spesifikasi Lengkapnya

66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20DOKUMENTASI PLN 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

“Saat ini sudah banyak kendaraan listrik yang bentuknya keren, energi bersih ramah lingkungan, dan lebih irit dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM),” kata Budi.

“Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp 100.000 sehari, ini Rp 25.000 saja sudah cukup,” ujar dia.

Berdasarkan hitungan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, satu liter BBM setara dengan 1,2 kWh listrik.

Baca juga: Belajar dari Insiden Sepeda Motor Hajar Belakang Truk di Kediri

Test ride motor listrik Polytron Fox-RKOMPAS.com/APRIDA MEGA NANDA Test ride motor listrik Polytron Fox-R

Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700.

Artinya penggunaan kendaran listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000 hingga Rp 21.000.

Pada mobil listrik, setiap 1 kWh bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 Km.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com