JAKARTA, KOMPAS.com – PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Indonesia (YIMM) mengaku telah membayar denda atas kasus kartel harga motor yang pernah dilakukan.
Seperti diketahui, berdasarkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diketok pada 2017, Honda dan Yamaha terbukti melakukan kartel harga motor matik pada kurun waktu 2013-2015
Konsumen pun merugi karena harga motor matik melambung atas kesepakatan kedua merek Jepang itu. Putusan itu membuat Honda harus menanggung denda Rp 22,5 miliar dan Yamaha Rp 25 miliar, yang dibayarkan kepada negara.
Baca juga: Warga Sipil Boleh Pakai Pelat Mobil RFS, tapi Ada Syaratnya
Hasil akhirnya, setelah Honda dan Yamaha melakukan banding, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan dua pabrikan motor asal Jepang pada April 2021.
Artinya, kedua pabrikan motor ini terbukti sah melakukan kartel harga penjualan sepeda motor matik pada periode tersebut.
Saat ditanya mengenai hal ini, Executive Vice President Director AHM Johannes Loman mengatakan, pihaknya sudah membayar denda kasus kartel harga motor.
Baca juga: 2 Motor Listrik Baru Polytron, Dijual Rp 16 Jutaan
“Kita sudah selesai, sudah selesai. Saya enggak ingat persis (jumlahnya), tapi sudah selesai semua,” ujar Loman, di sela-sela pameran IMOS 2022 di Jakarta (2/11/2022).
Hal senada disampaikan Dyonisius Bety, Executive Vice President & COO PT YIMM, ketika ditanya mengenai kasus yang sempat menjerat Yamaha.
“Sudah selesai, sudah kita bayar. Kita sudah ikuti semua,” kata Dyonisius pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Mengenal Ragam Pelat Nomor Khusus RF dan Peruntukannya
Sebagai informasi, kasus kartel sepeda motor matik Honda dan Yamaha berawal saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.