Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenhub Ungkap Belum Ada Bengkel yang Bisa Konversi Mobil Listrik

Kompas.com - 11/10/2022, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan konversi mobil berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik, sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi nasional.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor denga penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Namun sejauh ini, sebagaimana dikatakan Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI, Danto Restyawan, belum ada bengkel mobil yang legal untuk menangani proyek tersebut.

Baca juga: Konversi Mobil Listrik Masih Terganjal Harga

Ban mobil listrik Formula EDok. Michelin Ban mobil listrik Formula E

Hal ini karena kebijakan terkait masih memasuki tahap awal sehingga bengkel yang bersangkutang sedang mempelajainya. Tapi ia percaya bahwa tak akan memakan waktu lama agar bengkel konvesi mobil muncul ke permukaan.

Mengingat, persyaratannya cukup mudah yakni dengan mengadakan alat-alat tertentu seperti baterai dan konverter.

"Persyaratannya tidak sulit, kita buat mudah dan hampir tak ada bedanya dari yang konversi sepeda motor. Perbedaan paling kentara paling soal teknisnya saja," kata dia kepada Kompas.com, belum lama ini.

"Tetapi memang karena ini masih awal, jadi belum (ada). Secara bertahap lah, seperti bengkel konversi motor kemarin," lanjut Danto.

Baca juga: Kemenhub Klaim Baru 109 Unit Motor Listrik Konversi yang Legal

Ilustrasi mobil listrik Hondadok.Honda Ilustrasi mobil listrik Honda

Danto mengungkapkan, setelah kebijakan konversi motor listrik dikeluarkan di 2020 lalu, perkembangannya cukup positif. Tercatat, sekarang sudah ada 10 bengkel umum yang bisa melakukan konversi.

Berikut ini daftar bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi per September 2022:

1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke