Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Zebra di Bogor, Banyak Pengendara Lawan Arus

Kompas.com - 09/10/2022, 09:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Operasi Zebra Lodaya 2022 telah digelar di Bogor sejak 3 Oktober 2022. Memasuki hari keenaman sebanyak 872 pengendara terjaring operasi ini, Sabtu (8/10/2022).

Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 03 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Jumat (7/10) sebanyak 872 pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dikutip dari korlantas.polri.go.id, Minggu(9/10/2022).

Baca juga: Kapan Daihatsu Segarkan Tampilan Terios Lagi?

Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara beragam. Paling banyak adalah pengendara kendaraan roda dua melawan arus yaitu sebanyak 322 kasus.

“Pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 306 kasus, pengendara kendaraan roda dua di bawah umur 148 kasus,” kata Desi.


Kemudian pengendara kendaraan roda empat di bawah umur sebanyak 44 kasus. Terakhir, pengendara kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 52 kasus.

“Lokasi pelanggaran di 133 di jalan nasional, 306 di jalan provinsi, dan 453 di jalan kabupaten,” ucap Desi.

Pelajar SMK di Jakarta Barat terjaring operasi Zebra Jaya 2022 yang digelar di kawasan Jalan S Parman, Slipi Jakarta Barat pada Selasa (4/10/2022). Saat dihentikan polisi, ia mengaku takut ditilang dan mencoba mengebut untuk kabur. KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Pelajar SMK di Jakarta Barat terjaring operasi Zebra Jaya 2022 yang digelar di kawasan Jalan S Parman, Slipi Jakarta Barat pada Selasa (4/10/2022). Saat dihentikan polisi, ia mengaku takut ditilang dan mencoba mengebut untuk kabur.

Kendati penindakan berupa tilang bukan menjadi prioritas karena diutamakan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun perlu diingat, tilang masih mungkin dilakukan.

Baca juga: Can-Am City, Fasilitas Main Kendaraan Offroad Dibuka di Megamendung

Berdasarkan unggahan dari Instagram @ satlantas_polrestabogorkota, berikut tujuh sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2022:

1. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya

2. Anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor

3. Dilarang berkendara sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, serta pengendara. kendaraan roda empat atau lebih wajib menggunakan sabuk keselamatan.

5. Pengendara kendaraan bermotor dilarang mengkonsumsi minuman keras atau alkohol.

6. Pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus.

7. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com