Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Jangan Tiru Budaya Nyalakan Lampu Hazard saat Musim Hujan

Kompas.com - 08/10/2022, 13:22 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mengemudi di musim hujan beda dengan biasanya. Selain kondisi kendaraan konsentrasi dan kesigapan pengemudi wajib diperhatikan, termasuk dalam hal pengoperasian fitur. 

Lantaran saat hujan lebat jarak pandang pengemudi turun drastis, maka fitur keselamatan pada kendaraan harus dimaksimalkan. 

Sayangnya, banyak pengendara mobil yang salah kaprah dengan menyalakan lampu hazard saat hujan lebat. Anggapannya untuk memberikan isyarat agar kendaraan gampang terlihat. 

Padahal, menyalakan lampu hazard ketika diguyur hujan lebat justru menjadi tindakan yang salah untuk dilakukan.

Baca juga: Waspada, Marak Maling Spesialis Motor Keyless Beraksi

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, lampu hazard sangat menyilaukan dan membuat pengendara lain bingung.

Tangkapan layar video tampak sejumlah kendaraan menyalakan lampu hazard saat hujan deras.FACEBOOK Tangkapan layar video tampak sejumlah kendaraan menyalakan lampu hazard saat hujan deras.

 

Fokus dan konsentrasi pengemudi di belakang bisa buyar ketika tersorot lampu yang berkedip secara terus-menerus. 

"Saat hujan deras, fokus dan konsentrasi pengemudi mengawasi lingkungan sekitar bisa turun ketika kendaraan di depan menyalakan lampu hazard," kata Jusri kepada Kompas.com, Sabtu (8/10/2022). 

Selain itu, lanjut Jusri, manuver kendaraan yang menyalakan lampu hazard juga tak bisa terbaca pengemudi di belakang.

Hal ini menimbulkan risiko karena pengguna jalan lain justru kaget ketika kendaraan berpindah jalur atau berbelok. 

"Percuma menyalakan lampu sein, yang ada malah membuat pengendara lain bingung membaca manuver yang akan dilakukan," ujarnya. 

Baca juga: Berapa Biaya Perbaikan Mobil Setelah Terendam Banjir?


Sementara itu, Research & Development (R&D) Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, tak boleh asal menyalakan lampu hazard karena fungsinya sebagai isyarat tanda dalam situasi darurat. 

“Menghidupkan lampu hazard saat berkendara musim hujan itu salah, sebab tidak sesuai fungsinya. Lampu hazard disediakan sebagai penanda dalam kondisi darurat, seperti kecelakaan, mogok, dan lainnya, jadi salah fungsi bila digunakan saat musim hujan,” ujar Anjar. 

Jika jarak pandang berkurang ketika hujan deras, Anjar menyarankan, lebih baik menyalakan lampu utama. 

Bila ternyata visibilitas sangat terbatas, bisa ditambah fog lamp atau lampu kabut. Tentunya dengan memperhatikan batas kecepatan. 

Baca juga: Praktis tapi Bikin Celaka, Ingat Bahayanya Gunakan Jas Hujan Ponco

Jarak aman berkendara di jalan tol harus diperhatikan ketika kondisi hujanDicky Aditya Wijaya Jarak aman berkendara di jalan tol harus diperhatikan ketika kondisi hujan

"Aturannya, lampu hazard dilarang digunakan kecuali kondisi darurat. Menyalakan lampu utama ditambah fog lamp justru juga sekaligus membantu pengendara lain mengetahui keberadaan kita," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com