Kalau perpanjang STNK tahunan, pemilik cukup membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sedangkan untuk perpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus membawa mobil atau motornya untuk dilakukan cek fisik. Selain itu, ada tambahan biaya untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.
Baca juga: Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan per Oktober 2022
5. Motor Listrik Yamaha E01 Menyasar Segmen Mid Range
Motor listrik Yamaha E01 akan memulai pengujian di Indonesia sebelum 2023. Pengujian ini diperlukan untuk melihat keunggulan produk, dan apakah sesuai ekspektasi keinginan konsumen.
Asst General Manager Marketing – Public Relation, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Antonius Widiantoro, mengatakan, pada dasarnya motor listrik yang ada saat ini bisa dibagi tiga kategori, yaitu short range, mid range, dan long range.
Anton mengatakan, ketiga kategori ini dilihat dari jarak tempuh. Adapun Yamaha E01 masuk dalam kategori medium range.
Baca juga: Motor Listrik Yamaha E01 Menyasar Segmen Mid Range
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.