Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM, Beli Pertalite Mulai Dibatasi 120 Liter per Hari

Kompas.com - 20/09/2022, 07:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai diberlakukan PT Pertamina (Persero) sejak awal September 2022.

Per hari, mobil yang mengonsumsi Pertalite dibatasi maksimal 120 liter. Namun jumlah tersebut sifatnya sementara karena masih akan disesuaikan dengan ketentuan dan kuota BBM subsidi yang tersisa.

"Uji coba pengendalian pembelian Pertalite bersifat sementara untuk uji coba sistem subsiditepat. Sementara Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas batas maksimal volume pengisiannya," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Lantas bagaimana bila sudah mencapai batas volume pembelian harian, namun masih ingin mengisi lagi?

Baca juga: BBM Pertalite Dibatasi, Ini Skema Pembeliannya di SPBU


Menjawab pertanyaan tersebut, Irto menjelasakan, bagi kendaraan yang sudah mencapai batas pembelian per hari, otomatis pada sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

"Secara sistem pompa akan lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," kata Irto.

Dengan kuota Pertalite 120 liter per hari, tentu secara jumlah lebih dari cukup untuk penggunaan di dalam kota.

Apalagi kebanyakan kapasitas tangki rata-rata mobil saat ini sekitar 40 hingga 45 liter, untuk jenis low MPV layaknya, Avanza, Xenia, Xpander, dan lainnya.

Bila isi penuh alias full tank untuk dalam kota, bisa digunakan sampai berhari-hari. Tapi beda ceritanya bila melakukan perjalanan jauh ke luar kota, apalagi sampai lintas pulau.

Baca juga: Campur Pertalite dengan Pertamax Bisa Tingkatkan Kualitas BBM?

Ilustrasi SPBU Pertamina. Sejumlah pemuda di Papua mendukung kenaikan BBM. Alasannya, selama ini subsidi BBM justru dinikmati orang yang memiliki kemampuan ekonomi cukup tinggi.

Dok. Pertamina Ilustrasi SPBU Pertamina. Sejumlah pemuda di Papua mendukung kenaikan BBM. Alasannya, selama ini subsidi BBM justru dinikmati orang yang memiliki kemampuan ekonomi cukup tinggi.

Namun, meski uji coba pembatasan sudah dimulai, Irto memastikan semua mobil masih bisa mengonsumsi BBM tersebut.

Irto menjelaskan, bagi yang sudah mendaftar pembelian BBM subsidi di MyPertamina, baik Solar dan Pertalite, namun belum mendapatkan QR Code, akan dicatat nomor polisinya oleh petugas SPBU.

Sedangkan yang sudah mendapat QR Code, cukup menujukkan ketika akan bertransaksi mengisi Pertalite atau Solar.

Baca juga: Honda CBR250RR Datang dengan Mesin Baru, Tantang ZX-25R dan R25

Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.KOMPAS.COM/M. ELGANA MUBAROKAH Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Untuk pemberlakuan pembatasan secara resmi, sampai saat ini Pertamina masih menunggu aturan mainnya dari pemerintah.

"Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan, kami masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujar Irto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com