Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Target Zero ODOL pada 2023 Masih Sulit Terlaksana

Kompas.com - 18/09/2022, 17:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan Zero ODOL yang bakal dimulai pada Januari 2023, rupanya masih mendatangkan ragam tanda tanya sampai saat ini. 

Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, ODOL merupakan permasalahan yang sulit diatasi dan menjadi tantangan dari target pada 2023.

Baca juga: Alasan Kenapa Susah Memberantas ODOL di Jalan Raya

“Saya juga ingin target tersebut bisa terlaksana tapi mereka (pengendara dan pemilik truk) itu punya kecenderungan seperti ini, misalnya truk yang bawa sembilan bahan pokok tidak boleh jalan, mereka tidak akan menyuplai barang tersebut ke daerah yang dituju. Maka dari itu harga barang jadi naik. Jadi susah,” kata Danto kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Danto berharap, jika ada Inpres atau Perpres yang mengatur regulasi ini sehingga banyak pihak yang turut serta saling membantu Kemenhub dalam mengatasi truk ODOL.

Jika permasalahan ini bisa ditangani bersama oleh berbagai pihak tentunya bukan tidak mungkin lebih cepat teratasi.

Saat ini, kata Danto, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pertamina sudah mulai memberlakukan regulasi bahwa truk yang boleh dapat pekerjaan yaitu truk yang uji berkalanya masih berlaku.

Ilustrasi truk ODOL di jalan tolKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi truk ODOL di jalan tol

Artinya kalau uji berkalanya itu masih berlaku berarti kendaraan itu layak layak jalan, dan bisa dipastikan STNK kendaraan itu masih berlaku.

Baca juga: Kemenhub Bakal Revisi Sanksi Hukum untuk Truk ODOL

“Kalau semua seperti itu Insyaallah perlahan truk yang over dimensi ini akan hilang, termasuk pelabuhan, saat ini sudah dibelakukan yang boleh masuk itu yang bukan ODOL. Truk ODOL tidak boleh masuk,” kata Danto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com