Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Mau Naik, Tarif Angkutan Umum Diklaim Tak Terdampak

Kompas.com - 30/08/2022, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Adanya rencana penetapan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar membuat Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah mitigasi kenaikan tarif angkutan umum.

“Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, disitat dari Antara, Senin (29/8/2022).

“Tetapi, kan darat sudah dinyatakan kendaraan umum itu tidak dikenakan. Jadi insya Allah yang di darat relatif tidak terdampak,” kata dia.

Baca juga: Waspada, Ada Tumpahan Paku di Tol Jakarta-Cikampek Km 48

Warga terpaksa membeli BBM non-subsidi pertamax akibat BBM bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Warga terpaksa membeli BBM non-subsidi pertamax akibat BBM bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.

Seperti diketahui, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Tujuannya agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, sesuai dengan pagu APBN Tahun 2022.

Pemerintah pada Senin kemarin juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Baca juga: Harga Honda Jazz Bekas Lebih Mahal daripada Brio Baru

Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum.

Bansos ini terbagi dua, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dengan kenaikan harga BBM pemerintah perlu memberikan subsidi buat angkutan umum.

Baca juga: Biaya Tangki Penuh Brio Satya, Agya, dan Ayla jika Pertalite Naik

Bus Transjakarta melintas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dari level 3 menjadi level 2.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus Transjakarta melintas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dari level 3 menjadi level 2.

Menurutnya, subsidi operasional pada angkutan umum bakal dirasakan semua kalangan, ketimbang subsidi buat kendaraan listrik yang hanya dirasakan beberapa kalangan.

“Cukup berat beban negara memberi subsidi BBM. Saatnya membenahi angkutan penumpang (berbadan hukum) dan angkutan barang (truk ODOL),” ucap Djoko, kepada Kompas.com (27/8/2022).

“Yang realistis saja sekarang, DPR akan mengurangi subsidi operasional BTS (Buy The Service) di 11 kota menjadi 50 persen dari yang sekarang. Lebih baik DPR mengurangi subsidi buat PSO (Public Service Obligation) KRL yang hanya warga Jabodetabek nikmati,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com