Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Besok, Cek Titik Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI

Kompas.com - 21/08/2022, 17:32 WIB
Serafina Ophelia,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) berlaku setiap hari, mulai dari Senin sampai Minggu.

Jam operasionalnya dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Untuk rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, yaitu arus dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan memutar di doorbrak Kemenhub menuju Jalan Imam Bonjol.

Baca juga: Modifikasi Daihatsu Terios Bertema 7 Wonders Hadir di GIIAS 2022

Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol di Bundaran HI yang akan menuju Jalan MH Thamrin dialihkan melalui kolong landmark.

Namun, ada beberapa kendaraan yang diberlakukan normal melewati kawasan Bundaran HI. Di antaranya adalah bus TransJakarta, kendaraan VIP dan VVIP.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas pada kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas pada kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Impresi Awal Coba Hyundai Stargazer di Jalan Raya

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI ditetapkan menjadi permanen, karena berkurangnya titik konflik lalu lintas selama uji coba diberlakukan.

Uji coba tersebut diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta selama dua pekan 27 Juni 2022 sampai 8 Juli 2022. Hasil evaluasi uji coba mencatat efek positif.

Titik konflik persimpangan jalan di kawasan Bundaran HI berkurang, dari semula delapan titik menjadi empat titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com