Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat

Kompas.com - 10/08/2022, 18:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

1. Masuk ke menu PEMBAYARAN

2. Pilih menu LAINNYA

3. Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR

4. Pilih PAJAK KENDARAAN

5. Masukkan 16 angka kode bayar, tekan LANJUTKAN

6. Selesaikan transaksi dan ambil struk bukti pembayaran pajak tahunan.

Bank BCA:

1. Pilih TRANSAKSI LAINNYA

2. Masuk ke menu PEMBAYARAN

3. Pilih MPN/PAJAK

4. Pilih PAJAK KENDARAAN

5. Pilih PEMBAYARAN PAJAK

6. Masukkan 3 digit kode provinsi. Untuk Jawa Barat, kodenya 032.

7. Tekan lanjut, masukkan kode bayar.

8. Selesaikan transaksi dan ambil struk bukti pembayaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com