Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Langkah Cara Perpanjang SIM Pakai Aplikasi Sinar

Kompas.com - 08/08/2022, 15:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

11. Lakukan registrasi identitas, pilih jenis SIM yang akan diperpanjang dan unggah berkas yang disyaratkan (foto E-KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto latar belakang warna biru).

12. Lengkapi persyaratan (sudah tes kesehatan di erikkes.id dan psikologi qpp.eppsi.id). Pilih lokasi SATPAS.

13. Isi data rekening untuk pengembalian dana apabila perpanjangan SIM ditolak. Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia/pengambilan (sendiri/diwakilkan).

Baca juga: Alasan Bila Ganti Ban Mobil Hanya Sepasang Wajib untuk Roda Belakang

14. Pilih metode pembayaran, klik lihat "Nomor Rekening" untuk mengetahui virtual account atau cek email yang berisi nomor virtual account

15. Setelah pembayaran selesai dilakukan, maka SIM baru akan diproses dan pemohon diminta untuk menunggu hingga SIM bisa diambil/dikirimkan. Progres status perpanjangan SIM bisa dipantau melalui ikon lonceng di aplikasi (Registrasi-Dibayar-Diproses-SIM diterbitkan-Diambil/Dikirim). Jika SIM baru telah diterima, maka klik tombol konfirmasi SIM Diterima pada aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com