Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Menyalip di Flyover, Rawan Kecelakaan

Kompas.com - 14/07/2022, 17:41 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada area flyover, umumnya pengguna jalan akan melihat adanya marka jalan berupa garis ganda utuh yang tidak terputus. 

Perlu diingat, arti dari marka tersebut berarti pengendara tidak boleh melintasi garis tersebut atau memakai lajur dari arah berlawanan, misalnya untuk menyalip atau mendahului kendaraan lain. Marka ini ditempatkan bukannya tanpa alasan.

Jika dilihat dari sisi keselamatan berkendara, menyalip di kontur jalanan menanjak berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Benarkah Mobil Lebih Kuat Menanjak Saat AC Dimatikan?

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, aturan menyalip kendaraan sangat banyak jika dibandingkan dengan aturan lain. Karena, menyalip merupakan kegiatan yang berbahaya dan butuh proses yang benar saat melakukannya.

"Aturan soal menyalip paling banyak dibandingkan aturan lain seperti dilarang menyalip di tikungan, tanjakan, turunan, persimpangan, bundaran, polisi tidur, zebra cross, bawah fly over, depan rumah sakit, menyalip dari kiri, dan lainnya," ucap Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Terlebih lagi, lanjut Jusri, jika menyalip di dua jalur lalu lintas. Di samping kecepatan yang tinggi, pengendara juga menggunakan jalur badan kendaraan lain dari arah berlawanan.

Mengendarai sepeda motor di jalan dengan tanjakan terjal atau turunan curam perlu kewaspadaan, keterampilan dan kesabaran.Foto: AHM Mengendarai sepeda motor di jalan dengan tanjakan terjal atau turunan curam perlu kewaspadaan, keterampilan dan kesabaran.

Baca juga: Simulasi Kredit Wuling Air ev, Cicilan Mulai Rp 6 Jutaan

Hal senada juga diutarakan oleh Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani. Ia menjelaskan besarnya risiko kecelakaan jika memaksa menyalip khususnya di jalan dengan kontur menanjak.

"Memang sangat tidak disarankan untuk menyalip saat posisi menanjak seperti flyover karena mesin butuh power yang besar agar dapat mendahului kendaraan di depannya," ucap Agus.

Ini akan menyebabkan pengendara sulit mengatur kecepatan saat kontur jalan sudah tidak menanjak, membuatnya berpotensi tabrakan dengan kendaraan yang berada di lajur lain.

Di samping itu, pada flyover dengan dua lajur yang berlawanan arah, ada blindpost di mana pengendara tidak bisa melihat kendaraan dari arah berlawanan akibat terhalang titik puncak tanjakan.

Memaksakan diri untuk mendahului di area tersebut membuat pengendara berpotensi terkejut saat ada kendaraan lain yang melaju dari lawan arah saat sedang menyalip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com