Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirkuit Ancol Tak Boleh Buat Street Race, Ini Penjelasan Ahmad Sahroni

Kompas.com - 11/07/2022, 16:29 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni memberikan keterangan soal pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut ada pihak yang memandang sebelah mata ajang street race.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadil ketika menyinggung soal penolakan atas usulannya menggunakan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, untuk pelaksanaan street race selanjutnya.

Untuk diketahui ajang street race merupakan balapan resmi yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk menekan balap liar.

Baca juga: Lakukan Ini Saat Transmisi Mobil Matik Kehilangan Tenaga

Fastron Enduro Street Racedok. Fastron Fastron Enduro Street Race

"Street race itu banyak orang hanya melihat hobi balap-balapan saja. Itu terlalu sempit, terlalu kecil saudara-saudara," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, mengutip Megapolitan Kompas.com, Minggu (10/7/2022).

Dalam keterangan yang diunggah di media sosial Instagram, Sahroni mengatakan, Sirkuit Ancol itu hanya direkomendasikan untuk balap mobil dan tidak untuk balap motor atau roda dua.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat itu mengatakan, rekomendasi tersebut sesuai dengan arahan dari Federation Internationale de l'Automobile (FIA) dan Formula E Operations (FEO).

Baca juga: Tiket Pameran Kendaraan Listrik Periklindo Sudah Bisa Dibeli

 

Sahroni juga mengunggah surat dari Gemma Roura Serra selaku Event Strategic Planning Director & Event Director Jakarta E-Prix FEO kepada Widi Amanasto selaku Presiden Direktur Jakarta Propertindo (Perseroda) alias Jakpro.

"Pak Kapolda Trimakasih atas perhatianya yg Luar biasa kepada pehobi Ngebut2 pd roda 2 yg di DKI jakarta," tulis Sahroni dikutip Senin (11/7/2022).

"Saya Lampirkan surat tersebut dr FEO bahwa Circuit Tersebut Hanya Untuk kendaraan roda 4, Safety First yg di Utamakan Oleh Pihak FEO demikian surat Tersebut untuk menjadi Informasi yg sesuai dengan aturan FIA dan FEO," tulisnya.

Sahroni mengatakan, fasilitas Sirkuit Ancol memang tidak dirancang untuk balapan motor. Untuk itu, jika kepolisian berkenan bisa memakai Sirkuit Sentul yang dekat Jakarta untuk menggelar street race.

Baca juga: Mobil Jarang Dipakai, Masih Perlukah Cabut Aki agar Tidak Tekor?

Jokowi tiba di Sirkuit AncolKOMPAS.com - Rully Kurniawan Jokowi tiba di Sirkuit Ancol

"Silahkan Pak kapolda bisa Laksanakan di Sirkuit Sentul yg sangat memadai untuk balapan yg di Maksud, Ekosistem yg bapak mau bisa di Laksanakan secara terbuka untuk para pehobi ngebut2an di Sirkuit sentul ????????," tulis Sahroni.

"Demikian atas jawaban dr saya agar Masyarakat mengetahui hal tersebut dengan sesuai aturan yg Berlaku, bukan sesuai keinginan atas kemauan yg Baik untuk ekosistem tersebut tp Untuk menjaga keselamatan Yg Paling Utama," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Vice President Infrastructure & General Affairs OC Jakarta EPrix 2022 Irawan Sucahyono, mengatakan, hal tersebut berada di tataran FEO dan IMI.

Baca juga: Mobil Jarang Dipakai, Masih Perlukah Cabut Aki agar Tidak Tekor?

Ilustrasi pit lane balap Formula E.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi pit lane balap Formula E.

"Karena ini urusannya ditanyakan ke FIA dan FEO, IMI, jadi yang jawab FEO dan IMI karena mereka lebih berwenang. Saya tidak bisa bilang apa-apa," kata Irawan kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Irawan juga enggan menjawab mengapa seluruh sirkuit tidak boleh dipakai, sedangkan ajang street race pada dasarnya ialah drag race yang hanya membutuhkan lintasan lurus sekitar 402 meter.

"Begitu ada berita ini sudah dipegang oleh IMI dan FEO. Kita tetap harus ikut itu. Saya tidak tahu itu, karena tidak berhak jawab," kata Irawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com