Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Lulus Uji Emisi Bisa Dapat Diskon Parkir di Jakarta Barat

Kompas.com - 07/07/2022, 17:11 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil yang lolos uji emisi bisa dapat diskon parkir di Jakarta Barat. Hal ini bisa terjadi lantaran Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memberi insentif berupa potongan biaya parkir bagi mobil yang lulus uji emisi.

Pemberian diskon parkir ini demi memotivasi warga lainnya untuk melakukan hal yang sama guna mengurangi polusi udara.

"Bagi kendaraan yang lulus uji emisi itu diberikan insentif,” ujar Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (PPDLK), Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Heri Permana, disitat dari Antara (7/7/2022).

Baca juga: Apakah Boleh Menunjukan Foto SIM di Ponsel Saat Kena Razia?

Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.

“Kalau yang tidak lulus itu disinsentif. Artinya dia bayar parkir lebih mahal," kata dia.

Heri juga mengatakan, pada tahap awal peraturan tersebut sudah berlaku di lapangan parkir Samsat, Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Anda kalau parkir di Samsat Jakbar, mobil tidak lolos uji emisi maka bayar parkirnya normal," ucap Heri.

Heri juga mengatakan, selanjutnya pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk menerapkan kebijakan tersebut di seluruh tempat parkir Jakarta Barat.

Baca juga: Suzuki Jimny 5-Pintu Tertangkap Kamera Sedang Dites

Mengenai aturan teknis di lapangan, nantinya pihak pengelola parkir akan memeriksa nomor kendaraan melalui aplikasi yang sudah terhubung dengan data uji emisi.

Meski begitu, Heri belum merinci secara detail berapa biaya dispensasi yang diberikan kepada warga jika kendaraannya lulus uji emisi.

Seperti diketahui, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta tengah gencar mendorong warga agar melakukan uji emisi, dengan menggelar kegiatan uji emisi gratis.

Baca juga: Alasan Kenapa Mobil Masih Bisa Jalan meskipun Indikator Bensin E

Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021DINAS LINGKUNGAN HIDUP DKI Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021

Yang terbaru, pihaknya baru saja menggelar kegiatan tersebut selama tiga hari sejak Selasa (5/7) hingga Kamis (7/7).

Tercatat ada 2.945 mobil yang sudah mengikuti kegiatan uji emisi gratis ini. Ke depan, pihaknya berencana untuk melakukan kegiatan uji emisi gratis di setiap kecamatan per bulannya.

"Yang sudah melakukan uji emisi ada 2.945. Target awal 2.600 mobil," kata Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com