Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 18:41 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor, khususnya wanita, harus memperhatikan pakaian yang dikenakan saat berkendara. Pasalnya, masih sering ditemui pengendara atau penumpang wanita yang mengenakan pakaian menjuntai terlalu panjang saat naik motor.

Kebiasaan ini menyebabkan kecelakaan yang berdampak fatal, baik bagi pengendara motor maupun penumpangnya.

Penting buat pengendara motor untuk tahu riding gear  atau perlengkapan berkendara yang wajib digunakan saat naik motor, untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menjelaskan, penggunaan riding gear tidak seluruhnya diatur dalam Undang-Undang.

Namun jika bicara soal keselamatan, penggunaan perlengkapan berkendara ini sangat penting untuk melindungi pengendara motor dari luka fatal saat terjadi kecelakaan.

Baca juga: Pengendara Motor Jatuh di Tikungan, Nyaris Tertabrak Pikap

Agus menjelaskan, riding gear yang diatur dalam Undang-Undang adalah helm. Penggunaan helm wajib digunakan.

Selain diatur dalam UU, helm berperan penting melindungi organ tubuh manusia yang paling vital, yaitu kepala. Sehingga, benturan keras saat terjadi kecelakaan bisa diminimalisir.

Penggunaan baju, seperti jaket dan celana panjang juga disarankan dalam safety riding. Pakaian yang tepat bisa melindungi bagian-bagian tubuh pengendara motor saat mengalami kecelakaan. Ini juga bisa menghindari potensi baju tersangkut ke bagian motor.

"Penggunaan riding gear lainnya selain helm tidak diatur dalam UU LLAJ, jadi boleh digunakan atau tidak digunakan. Tetapi dalam safety riding, penggunaan riding gear ini sangat penting karena dapat melindungi seluruh tubuh dari benturan dan luka yang fatal saat terjadi kecelakaan," ucap Agus pada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Wartawan saat melakukan test ride All New Honda Vario 160 saat peluncuran di AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022). Vario 160 tipe CBS dibanderol Rp 25.800.000 sedangkan tipe ABS dibanderol Rp 28.500.000. Semua harga on the road (OTR) DKI Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Wartawan saat melakukan test ride All New Honda Vario 160 saat peluncuran di AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022). Vario 160 tipe CBS dibanderol Rp 25.800.000 sedangkan tipe ABS dibanderol Rp 28.500.000. Semua harga on the road (OTR) DKI Jakarta.

Baca juga: Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite

Di samping memperhatikan faktor keamanan, Agus juga mengingatkan pengendara sepeda motor untuk memperhatikan faktor kenyamanan saat menggunakan riding gear untuk naik motor.

"Jika menggunakan sepatu, harus disesuaikan dengan fungsinya. Misalnya ketika berkendara, sepatu yang disarankan adalah sepatu riding atau ada bagian haknya sedikit, agar tidak licin di footstep motor. Bisa juga menggunakan sepatu kets jika menggunakan motor matik," ucap Agus.

Ia menekankan, dalam pemilihan sepatu, yang terpenting adalah bagian mata kaki harus terlindungi sehingga bisa lebih aman saat terjadi kecelakaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com