Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Motor dan Mobil Listrik Masih Minim di Indonesia

Kompas.com - 27/06/2022, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menyatakan bahwa penyaluran kredit kendaraan bermotor listrik bebasis baterai di Indonesia kini masih sangat sedikit.

Bahkan sepanjang Januari-Mei 2022, meski realisasi kredit meningkat 22 persen secara tahunan, kontribusinya baru 1 persen saja atau senilai Rp 800 jutaan.

"Dibanding tahun lalu memang naik 100 persen untuk penyaluran mobil dan motor listrik. Tapi presentasinya masih sedikit, yaitu 1 persen," kata Direktur Portofolio Adira Finance Harry Latif kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Kredit Otomotif Naik, tapi Kendaraan Listrik Masih 1 Persen

WIMA buka flagship store Gesits di Cawang, Jakarta Timur.Foto: Istimewa WIMA buka flagship store Gesits di Cawang, Jakarta Timur.

Hal tersebut diakui karena beberapa aspek, seperti penjualan dari ATPM terkait yang masih belum terlalu masif dibanding kendaraan konvensional alias mesin berbahan bakar.

Meskipun saat ini diakui pemainnya terus tumbuh terkhusus di pasar roda dua. Adira Finance sendiri, sudah membiayai lima brand yaitu Gesits, Viar, United, Elvindo, Selis, Volta, dan Niu.

"Pada segmen sepeda motor, memang sudah banyak (pemainnya) tetapi dari sisi penjualan belum sampai ke ritel. Masih didominasi pembelian ke fleet, perusahaan-perusahaan, sementara mereka itu cash," kata dia.

"Untuk mobil, sejak Hyundai Ioniq 5 diluncurkan secara SPK memang banyak. Tetapi karena masih inden, unitnya tidak ada, maka tak ada pencairannya (displacement). Jadi sampai saat ini penyaluran kredit kendaraan listrik masih sedikit," lanjut Harry.

Baca juga: Saat Diler Mobil di Jabar Galau, Permintaan Tinggi tapi Tidak Ada Stok

Ilustrasi Hyundai Ioniq 5 di IIMS 2022OTOMOTIFNET/F YOSI Ilustrasi Hyundai Ioniq 5 di IIMS 2022

Di sisi lain, skema pemberian kredit khusus kendaraan listrik juga belum ada. Jadi membuat penghitungan biaya down payment (DP) atau uang muka sangat tinggi sejalan dengan harga jualnya.

Mengingat, DP yang diberikan oleh bank atau penyedia jasa leasing atas kendaraan bermotor sebesar 25-30 persen dari harga kendaraan. Apabila harga mobil Rp 600 juta, maka DP yang harus dibayarkan senilai Rp 180 juta sampai Rp 150 juta.

"Secara skema dan penghitungan kredit, sama seperti kendaraan biasa mulai dari perhitungan DP dan lain-lain. Sebab dari Bank Indonesia (BI) juga belum ada skema khusus tetapi terus kita pelajari," ujar dia.

"Khususnya untuk mobil, ya. Sebab kalau yang konvensional harga dari mesin dan segala macamnya kan jadi satu sementara mobil listrik itu 40 pesennya dari baterai. Kalau komponen itu kenapa-kenapa tentu harus ada perhitungannya," tambah Harry.

Baca juga: Sensasional, Meski Gagal Menang Aleix Espargaro Tetap Jadi Bintang

Kendati demikian, ia mengaku pihaknya akan terus mempelajari dan mengembangkan skema pemberian kredit untuk kendaraan listrik agar lebih menarik. Sembari, melihat pergerakkan pasar nya.

"Kita akan support semua kebijakan pemerintah, khususnya pada bidang kendaraan listrik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah memberikan mandat agar perusahaan pembiayaan terus mendukung program itu," ucap dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com