Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Hanyut Terbawa Arus di Cimahi, Pahami Batas Aman Terabas Banjir

Kompas.com - 21/06/2022, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman yang memperlihatkan seorang pengendara motor yang terjebak banjir di ruas Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cimahi Tengah, Jawa Barat, viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut bernama @infojawabarat. Rekaman berdurasi 35 detik itu menunjukkan sang pengendara motor membiarkan kendaraannya hanyut terbawa arus banjir.

Diketahui, banjir tersebut merupakan luapan Sungai Cigugur dengan arus deras setelah hujan deras mengguyur wilayah Kota Cimahi, lebih kurang selama satu jam sebelumnya.

Baca juga: Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Tidak Semua Sama

“Kejadiannya sekitar jam 16.30 WIB, jadi pengendara itu memaksa lewat, mungkin enggak kuat menahan arus air, terus pengendaranya turun karena takut terbawa arus. Setelah turun, motornya justru terbawa hanyut karena airnya memang kencang,” ujar Yahya, warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Alhasil, pengendara yang terjebak itu memilih berdiam diri di tempat yang aman ketimbang menyelamatkan sepeda motornya yang terseret banjir hingga ratusan meter di tengah Jalan Raya Mahar Martanegara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO JAWA BARAT (@infojawabarat)

Saat mengendarai sepeda motor di tengah genangan air memang tidak boleh sembarangan menerjang banjir dan hanya modal nekat.

Selain berbahaya bagi pengendara motor, genangan air yang masuk ke dalam mesin bisa membuat sepeda motor mengalami kerusakan dan pemilik harus mengeluarkan biaya yang besar untuk melakukan perbaikan.

Baca juga: Bolehkah Kendaraan Punya Pelat Nomor Kembar?

Technical Service Division Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno mengatakan, sebelum melintasi jalanan yang tergenang banjir perlu memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah ketinggian air.

“Sebelum melintas, pastikan terlebih dahulu ketinggian air tidak melebihi ujung knalpot sepeda motor. Selama ketinggian air masih di bawah ujung knalpot, masih aman melintas di lokasi yang banjir,” ucap Endro kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Endro menambahkan, sebaiknya pengendara meyakinkan terlebih dahulu apakah ruas jalan yang tergenang tersebut aman untuk dilewati.

Hal ini untuk memastikan agar sepeda motor tidak macet di tengah perjalanan yang akhirnya semakin menyusahkan pengendara karena harus mendorong dalam kondisi jalanan tergenang banjir.

Foto udara sejumlah kendaraan roda dua terendam banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022). Banjir rob dengan ketinggian bervariasi hingga mencapai 1,5 meter itu disebabkan oleh tingginya pasang air laut serta adanya tanggul yang jebol di kawasan tersebut.ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Foto udara sejumlah kendaraan roda dua terendam banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022). Banjir rob dengan ketinggian bervariasi hingga mencapai 1,5 meter itu disebabkan oleh tingginya pasang air laut serta adanya tanggul yang jebol di kawasan tersebut.

Baca juga: Jangan Terlalu Pelan, Ingat Batas Minimum Berkendara di Jalan Tol

“Tinggi banjir yang mana untuk motor bisa dilihat dari bisa tidaknya banjir itu dilewati oleh motor,” kata dia.

Jika memang ketinggian air melebihi batas maksimal yakni ujung knalpot, Endro menyarankan, sebaiknya pengendara tidak perlu memaksakan untuk melintasinya.

Hal ini karena jika itu tetap dilakukan akibatnya justru bisa lebih parah dan bisa saja sepeda motor mengalami kerusakan.

“Jika air melebihi batas tadi, lebih baik motor jangan langsung dinyalakan, dikhawatirkan ada air yang masuk ke bagian kelistrikan dan mesin,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com