Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bus Adu Kambing, Ini Bahayanya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus

Kompas.com - 21/06/2022, 07:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bus yakni PMH dan PMS terlibat adu kambing di Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Senin (20/6/2022), pukul 03.00 WIB.

Dikutip dari Kompas Regional, ada enam korban jiwa dari kecelakaan tersebut. Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbeny menjelaskan, kejadian bermula saat bus PMS datang dari arah Medan menuju Kerinci, Jambi. Sementara, bus PMH datang dari arah Riau menuju Kota Medan.

Diduga kuat bus PMS masuk ke jalur yang dilewati bus PMH. Akibatnya, adu kambing pun tidak bisa dihindari sampai bagian depan kedua bus ringsek parah.

Baca juga: Kenapa Mesin Diesel Selalu Jadi Andalan Truk dan Bus?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Negri (@kabarnegri)

 

Jika diperhatikan pada video yang beredar di media sosial, terlihat jalanan yang dilewati adalah dua jalur denga marka jalan garis tidak putus. Tentu adanya marka tersebut artinya kendaraan tidak boleh melewatinya atau menyalip kendaraan lain.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, marka jalan dibuat untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan.

"Marka jalan tidak putus menandakan tidak boleh mendahului meskipun ada ruang, karena pertimbangan risiko bahaya, seperti di tikungan, jembatan, atau lokasi yang ramai," kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Lihat Betapa Bahayanya Jalan Tol di Indonesia


Sony menjelaskan, jika memaksakan menyalip kendaraan di marka garis tidak putus, besar kemungkinan untuk terjadi kecelakaan. Hal ini disebabkan blind spot ke arah depan yang besar, rawan terjadi adu banteng.

"Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama memiliki pandangan terbatas dan tidak melihat kendaraan lawan arah, sehingga bisa adu banteng," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com