Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Kendaraan Prioritas, Pengemudi Lain Harus Berikan Jalan

Kompas.com - 18/06/2022, 14:31 WIB
Serafina Ophelia,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara di jalan raya, ada kalanya pengemudi bertemu dengan kendaraan prioritas seperti ambulans.

Bila ambulans berjalan dengan membunyikan sirine dan torator, baiknya pengendara lain bergegas minggir untuk memberikan jalan.

Namun dalam praktiknya, masih banyak kejadian di mana pengguna kendaraan motor justru mementingkan diri sendiri. Contoh seperti sopir ambulans yang cek cok dengan pengemudi mobil karena menghalangi lajunya.

Kejadian ini terekam kamera pengguna jalan dan diunggah kembali oleh akun Instagram @dashcamindonesiai, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Kasus Salah Isi BBM, Ini Pentingnya Keluar dari Mobil Saat Isi BBM

Dalam unggahan tersebut, tertulissuara sirine ambulans yang sudah terdengar dari jauh harusnya membuat pengemudi lain menunggu sebentar untuk memberikan jalan. 

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, pengendara sudah sepantasnya memberikan jalan bagi ambulans yang sedang bertugas.

Kendaraan lain yang berada di sekitarnya juga harus mengurangi kecepatan dan menepi, atau memberi jalan.

"Jadi saat pengemudi mulai mendengar suara sirine, pengemudi harus segera mengetahui asal suara dan mengambil tindakan untuk memberikan jalan bagi ambulans," ucap Marcell.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Menurut Marcell, ambulans bisa berjalan lancar jika semua kendaraan bekerja sama memberikan prioritas.

"Sebenarnya bila tertib, ambulans dapat melintas dengan baik, karena standar lebar jalan kolektor adalah 7 meter," ucap Marcell.

Namun perlu diingat, sopir ambulans juga harus tetap memperhatikan keselamatan di jalan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengemudi ambulans harus punya keahlian atau teknik khusus dalam berkendara.

"Kecepatannya harus di atas rata-rata, tapi juga tidak ngebut dan tidak agresif mengingat padatnya lalu lintas dan adanya pasien di kabin," ucap Sony.

Saat melintas di jalan yang sepi, sirine ambulans harus aktif sehingga bisa memberikan sinyal kepada pengguna jalan lain yang akan melintas.

"Kemudian, saat di persimpangan tetap harus hati-hati dan mengurangi kecepatan (apalagi di persimpangan yang tidak berambu atau pas giliran mendapat lampu merah). Karena ada kemungkinan pengemudi yang lain tidak lihat atau tidak mendengar," ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com