Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Sederhana Tangkis Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

Kompas.com - 17/06/2022, 10:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian barang bermodus pecah kaca mobil semakin marak terjadi di Indonesia.

Kali ini peristiwa tersebut menimpa pria bernama Riyanto di Jalan Kembar, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022).

Peristiwa itu terjadi saat Riyanto memarkir mobil di depan salah satu kantor pemasaran perumahan.

Seorang saksi mata bernama Jumali mengatakan, pencuri tersebut beraksi memecah kaca mobil saat Riyanto masuk ke dalam kantor pemasaran perumahan tersebut.

“Jadi saat itu korban datang kemudian memarkirkan mobil di sebelah kantor. Lalu ditinggal masuk ke dalam kantor,” ucap Jumali dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Suzuki S-Presso Masuk Indonesia, Bakal Meluncur di GIIAS 2022?

Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari dalam kantor dan sudah mendapati kaca mobil di pintu tengah sebelah kiri pecah.

Alhasil, uang tunai sebesar Rp 150 juta yang disimpan di jok tengah kendaraan pun raib dicuri.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya modus pecah kaca mobil, salah satunya dengan memperhatikan area parkir dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, khususnya jika akan ditinggal dalam waktu yang lama.

PECAH KACA—Inilah mobil milik  milik Riyanto, seorang pengusaha properti asal Kabupaten Magetan. Keca mobil milik Riyanto dipecah pencuri lalu mengambil uang tunai Rp 150 juta yang ditaruh korban di bawah jok tengah mobil, Kamis (16/6/2022).   KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI PECAH KACA—Inilah mobil milik milik Riyanto, seorang pengusaha properti asal Kabupaten Magetan. Keca mobil milik Riyanto dipecah pencuri lalu mengambil uang tunai Rp 150 juta yang ditaruh korban di bawah jok tengah mobil, Kamis (16/6/2022).

“Saat parkir, jangan sembarangan di pinggir jalan apabila memang akan ditinggal cukup lama. Lebih baik cari parkiran yang aman atau memiliki pos keamanan,” ucap Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

Lokasi parkir harus aman dan ramai, walaupun mungkin imbasnya pemilik kendaraan harus berjalan sedikit lebih jauh dari lokasi yang dituju. Namun, hal ini lebih baik daripada mengalami kerugian.

“Kemudian, semua barang berharga jangan ditinggal. Atau bila memungkinkan, letakkan barang-barang tersebut di tempat yang tersembunyi, tidak mencolok atau mengundang perhatian dari luar kabin,” kata dia.

Pastikan juga kondisi perangkat keamanan dapat berfungsi dengan baik, misalnya alarm mobil. Meski tidak menjadi jaminan, ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, atau bahkan mengurungkan niat pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sementara itu, Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi menambahkan, ketika parkir kaca samping sebaiknya dibuka 1 Cm. Agar sirkulasi udara, dan kaca menjadi tidak mudah dipecahkan oleh pecahan busi.

Mobil Suzuki APV yang menjadi korban pencurian pecah kaca di parkir di halaman Polres Sukabumi Kota, Rabu (3/7/2019).ISTIMEWA Mobil Suzuki APV yang menjadi korban pencurian pecah kaca di parkir di halaman Polres Sukabumi Kota, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Pilihan Baru Headunit dengan Harga Terjangkau

“Memang bisa mengurangi resiko pencurian, namun bukan menghindari. Karena dengan turunnya sedikit kaca, maka ruangan dalam tidak kedap sehingga dibutuhkan tenaga yang lebih besar untuk pecahkan kaca mobil,” ucap Bambang.

Namun, menurut Bambang, hal itu tergantung juga pada seberapa kencang dan tajam benda yang digunakan oleh pencurinya. Maka dari itu, Bambang menyarankan pemilik mobil sebaiknya melakukan beberapa tindakan pencegahan agar tidak terjadi hal tersebut.

“Preventifnya bisa dengan memasang kaca film, dan memastikan tempat parkirnya di tempat yang aman atau ada penjaganya. Selain itu, jangan lupa untuk selalu membawa barang-barang berharga saat keluar mobil, meskipun hanya sebentar,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com