JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 6 Juni 2022, ruas jalan ganjil genap di DKI Jakarta bertambah menjadi 25 titik dari sebelumnya hanya 13 lokasi.
Perluasan ganjil genap dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang diklaim mengalami peningkatan signifikan setelah adanya pelonggaran pembatasan mobilitas.
"Berdasarkan data yang ada kenaikan volume lalu lintas 6,25 persen," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dilansir Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jangan Lupa, Ini 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Besok
"Jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan. Maka, kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mengatahui lebih detail 25 titik ruas ganjil genap Jakarta, bisa melakukan pengecekan melalui peta digital, seperti Google Maps
Pengendara juga bisa memilih rute yang sesuai dengan pelat nomor mobil untuk mencari jalan alternatif.
Seperti diketahui, biasanya Google Maps akan melakukan update data terbaru bila terjadi rekayasa lalu lintas dan penambahan lokasi ganjil genap.
Baca juga: Kasus Pemukulan di Tol Dalam Kota, Bahu Jalan Jadi Sumber Keributan
Cara pengecekan melalui layanan peta digital bisa dilakukan dengan mengaktifkan lebih dulu sistem GPS pada ponsel, baru diteruskan dengan beberapa langkah berikut ;
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Berlaku 6 Juni, Pelanggar Tak Langsung Ditilang
Operasional ganjil genap Jakarta pada 25 titik dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, sepanjang Senin sampai Jumat.
Sedangkan untuk hari libur nasional, sistem ganjil genap tidak berlaku. Termasuk pada Sabtu dan Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.